BANGKALAN, tretan.news – Hingga pukul 09.30 WIB, Camat Bangkalan belum terlihat hadir di Kantor Kecamatan Bangkalan. Ketidakhadiran pimpinan wilayah tersebut memunculkan tanda tanya, lantaran informasi dari internal kantor justru saling bertentangan.
Berdasarkan keterangan sejumlah staf kecamatan, ada yang menyebut Camat Bangkalan tidak masuk kerja, sementara staf lainnya menyatakan yang bersangkutan sedang mengikuti rapat.
Namun hingga berita ini diturunkan, Camat Bangkalan belum juga tiba di kantor, dan tidak ada kejelasan resmi terkait agenda maupun lokasi rapat yang dimaksud.
Situasi ini menimbulkan kesan lemahnya disiplin serta buruknya transparansi di lingkungan pemerintahan kecamatan.
Padahal, sebagai pejabat struktural, camat memiliki kewajiban mematuhi jam kerja serta memberikan contoh kedisiplinan bagi aparatur sipil negara (ASN) di bawahnya.
Ketidakhadiran camat pada jam kerja tanpa kejelasan informasi resmi juga berpotensi mengganggu pelayanan publik.
Masyarakat yang datang ke kantor kecamatan untuk mengurus berbagai keperluan administratif tentu berharap adanya kepastian pelayanan dan kehadiran pimpinan sebagai penanggung jawab utama.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Camat Bangkalan maupun pihak kecamatan terkait alasan keterlambatan atau ketidakhadiran tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan penjelasan yang utuh dan berimbang.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap disiplin ASN, khususnya pejabat publik, agar tidak muncul kesan abai terhadap tanggung jawab dan amanah yang melekat pada jabatan yang diemban.







