18 Desa di Kedungdung Sepakat MoU dengan MCS untuk Perkuat Branding dan Pembangunan

Penulis : Khoirul Umam

SAMPANG, Tretan.news – Dalam upaya mendorong percepatan pembangunan desa yang lebih maju dan mandiri, Persatuan Abadi Sampang (PAS) Kecamatan Kedungdung resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Media Center Sampang (MCS),

Ada Sebanyak 18 desa se-Kecamatan Kedungdung kompak menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Media Center Sampang (MCS) sebagai langkah memperkuat branding desa sekaligus mendorong percepatan pembangunan. Kesepakatan ini resmi diteken pada Selasa (9/9/2025) pagi.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Camat Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, tersebut disaksikan langsung oleh Camat Kedungdung, dihadiri ketua PAS, seluruh pj Kades dan sebagian mantan kepala desa se-Kecamatan Kedungdung, tokoh masyarakat, serta jajaran pengurus MCS hingga dari BPP setempat.

Ketua PAS Kedungdung, H. Sukirno, menyebut kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat branding desa dan mempercepat pembangunan, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA).

“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Jika desa kuat, maka kabupaten juga ikut kuat. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap desa-desa di Kedungdung bisa memberikan bukti nyata dalam pembangunan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua MCS, Fathor Rahman, menuturkan bahwa Kedungdung menjadi kecamatan ketiga yang menjalin kerja sama dengan MCS dari total 14 kecamatan di Kabupaten Sampang.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat berjalan maksimal, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang.

“Kami berharap komitmen ini benar-benar dijaga bersama. Media juga harus tetap profesional agar sinergi ini bisa memberikan hasil yang terbaik bagi desa dan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya kerja sama ini, 18 desa di Kecamatan Kedungdung diharapkan mampu semakin mandiri, sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mempercepat pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *