SAMPANG, tretan.news – Dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Sampang resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025. Operasi yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli ini menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas sebagai target prioritas.
Pelaksanaan operasi ini diawali dengan apel gelar pasukan yang digelar di halaman Mapolres Sampang, Senin (14/07/2025), sebagai tanda dimulainya kegiatan berskala nasional tersebut.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd, MM, dan diikuti oleh ratusan personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta sejumlah stakeholder lainnya.
Turut hadir dalam apel tersebut Dandim 0828/Sampang Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, perwakilan dari Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang.
Dalam sambutannya, AKBP Hartono membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, yang menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Delapan pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Semeru 2025 meliputi:
1. Berboncengan lebih dari satu orang
2. Melebihi batas kecepatan
3. Pengendara di bawah umur
4. Tidak menggunakan helm standar (SNI)
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt) bagi pengemudi roda empat
6. Menggunakan handphone saat berkendara
7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
8. Melawan arus lalu lintas
Usai apel, jajaran pimpinan meninjau kesiapan kendaraan operasional yang akan digunakan selama 14 hari pelaksanaan operasi.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, menyampaikan kepada awak media bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di bidang lalu lintas.
Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, disertai penindakan berupa tilang bagi pelanggar.
“Proporsi kegiatan dalam operasi ini terdiri dari 25 persen kegiatan preemtif, 25 persen preventif, dan 50 persen represif. Targetnya, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di wilayah Kabupaten Sampang,” jelasnya.
Sebanyak 50 personel dilibatkan dalam operasi ini yang berlangsung selama dua pekan. Ipda Gama juga menghimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab Polri, tapi tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan. Mari kita jadikan Operasi Patuh Semeru ini sebagai momentum untuk lebih disiplin di jalan raya,” pungkasnya.