SAMPANG, tretan.news – Satlantas Polres Sampang bersama Dishub, Jasa Raharja, dan Dispenda menggelar operasi gabungan di Jalan Agung Suprapto, depan SMAN 1 Sampang, Rabu (30/4/2025).
Kegiatan ini menyasar pengendara kendaraan bermotor yang tidak membawa surat-surat lengkap serta mengantisipasi adanya pengendara yang membawa sajam dan narkoba.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk penertiban untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas.
“Kami menertibkan kelengkapan surat kendaraan, sekaligus menindak pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam atau narkoba,” ujarnya.
AKP Sigit juga menegaskan bahwa operasi akan diperluas ke wilayah kecamatan dan tidak dibatasi waktu.
“Selama ini kami fokus di kota, tapi ke depan akan kami lakukan juga di tingkat kecamatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan demi menciptakan keamanan dan ketertiban.
“Kalau tidak mau tertib, akan kami tertibkan,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Pamekasan, Achmad Saiful, mendukung penuh kegiatan tersebut.
“Ini bukan hanya soal tertib berlalu lintas, tapi juga untuk Meningkatkan kesadaran pembayaran pajak kendaraan,” jelasnya.
Operasi ini akan terus berlanjut sebagai langkah preventif dalam menekan angka pelanggaran dan kriminalitas di jalan raya.