GRESIK, tretan.news – Sebanyak 335 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Ujung Pangkah dan Panceng menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt. Bupati Gresik, Aminatun Habibah, di Balai Desa Ngimboh Kecamatan Ujung Pangkah, Kamis (3/10/2024).
BLT DBHCHT yang menjadi harapan baru bagi KPM di Kecamatan Ujung Pangkah dan Panceng. Masing-masing menerima BLT 2 kali senilai Rp500 ribu.
Plt Bupati Gresik berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya buruh tani.
“Dana dari pajak rokok tidak hanya mendukung petani tembakau, tetapi juga diinvestasikan dalam program kesehatan, termasuk Universal Health Coverage (UHC). Kami berharap bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan utama keluarga,” tambahnya.
Selain itu, Bu Min (sapaan akrab Aminatun Hanibah) juga mengingatkan masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal. Sebab, rokok ilegal dapat mengurangi penerimaan pajak yang akan berdampak pada penurunan dana untuk program bantuan. Dengan dukungan dan kesadaran bersama, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.
Siti Rhodiyah, salah satu KPM dari Desa Campur Rejo Kecamatan Panceng, menyatakan kegembiraannya usai menerima bantuan.
“Alhamdulillah kali ini saya dapat bantuan, karena selama ini belum ada. Bantuan ini nantinya akan saya gunakan untuk keperluan anak-anak saya yang masih sekolah. Harapan saya nantinya lebih banyak lagi masyarakat yang mendapatkan bantuan,” ungkapnya.
Hal ini menunjukkan bagaimana program pemerintah dapat secara langsung mendukung kehidupan sehari-hari masyarakat.
Sebagai informasi, bahwa bantuan sosial dari DBHCHT ini juga disalurkan ke 16 kecamatan se-Kabupaten Gresik dengan total KPM secara keseluruhan 2.649 KPM yang disalurkan hingga tanggal 08 Oktober 2024.
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas Sosial dr Ummi Khoiroh, Kepala Kecamatan Ujung Pangkah Shofwan Hadi, dan Kepala Desa Ngimboh Ana Muhlisa.
Biro. HDK