Gresik, Tretan.News – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik menegaskan komitmennya dalam memberantas handphone ilegal, narkoba dan pungutan liar (Halinar) melalui kegiatan Apel Ikrar Zero Halinar yang digelar di halaman utama rutan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, dan dihadiri sejumlah unsur penegak hukum serta elemen masyarakat. Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik AKBP Suharsi, S.H., M.Si., Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho, unsur Koramil Cerme, hingga Ketua DPC Madas Sedarah H. Moch. Salim.
Apel berlangsung dengan penuh semangat sebagai simbol sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan integritas lingkungan pemasyarakatan.
Usai apel, petugas gabungan langsung melakukan razia mendadak ke sejumlah kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang terlarang maupun praktik ilegal di dalam rutan.
Selain razia, BNNK Gresik juga melaksanakan tes urine terhadap petugas dan warga binaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba. Petugas juga tidak menemukan barang ilegal maupun indikasi praktik Halinar di dalam blok hunian.
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Sinergi ini adalah bukti bahwa kami tidak main-main. Rutan Gresik harus menjadi tempat pembinaan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik ilegal,” tegas Eko.
Sementara itu, Ketua DPC Madas Sedarah, H. Moch. Salim, menegaskan dukungan organisasinya terhadap upaya aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami hadir sebagai bentuk kepedulian masyarakat. Madas Sedarah mendukung penuh terciptanya lingkungan rutan yang aman, bersih dan bebas dari praktik ilegal,” ujarnya.
Melalui kegiatan Apel Ikrar Zero Halinar tersebut, Rutan Kelas IIB Gresik menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang profesional, transparan dan bebas dari penyimpangan.







