Viral Di Media Sosial Salah Satu Mobil Dinas Pemkab Sampang Terlibat Laka Lantas Kota Malang

Berita, Peristiwa281 Dilihat

Sampang, Tretan.News – Jadi perbincangan hangat di berbagai macam media sosial terkait pemberitaan salah satu mobil dinas plat merah milik Pemerintah Kabupaten Sampang, yang telah dikabarkan menyerempet mobil bernopol (N 1659 FD) milik seorang perempuan asal Kota Malang, Jawa Timur, pada Minggu (17/09).

Diketahui mobil dinas plat merah bernopol (M 1145 NP) jenis Inova warna hitam tersebut memang benar milik Pemkab Sampang.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset (BPPKAD) Sampang Achmad Murang TD membenarkan jika kendaraan dinas tersebut merupakan milik Pemkab Sampang. Menurutnya mobdin tersebut sebelumnya milik dinas PUPR, namun sudah dimutasi ke Disnaker Sampang.

Mutasi mobdin tersebut sudah lengkap beserta berita acaranya, akan tetapi STNK masih ber atas namakan dinas PUPR,” jelasnya pada awak media, Senin (18/09/2023).

Sementara itu Kepala Dinas (Disnaker) Sampang Yudhi Adidarta Karma S.STP., M.Si menjelaskan, “memang benar saya yang mengendarai mobdin tersebut. Awalnya Yudhi setelah melakukan perjalanan dinas ke Juanda Surabaya, untuk menjemput Jenazah salah seorang TKI asal Sampang yang telah meninggal dunia di Negara orang (Malaysia).

Pasalnya TKI asal Desa Banyuates Sampang berinisial (WG) menderita sakit kanker rahim tahap 4, diabetes dan darah tinggi, dan telah meninggal disalah satu klinik yang ada di Negeri Jiran Malaysia, Sabtu (16/09).

“Bertugas menjemput Jenazah (WG) di Juanda Surabaya hari Minggu (17/09/2023), bersama beberapa staf Disnaker melaksanakan tugasnya. Seusai membereskan segala administrasi dan segala macam dokumentasi, Yudhi berniat untuk pulang terpisah dengan staf, dan berpamit menjenguk anaknya yang sedang berada disalah satu pondok pesantren Kota Malang.

Sesampainya di jalan Tangkuban Parahu, Kelurahan Klojen, Kota Malang, terjadilah peristiwa yang saat ini sedang ramai diberitakan oleh teman-teman media,” ucap Yudhi.

Lanjut Yudhi, “saya tidak berniat untuk melarikan diri pada saat itu, hanya saja dirinya mengaku kesulitan untuk parkir dikarenakan ramainya arus lalu lintas. Sekira 400m kedepan mobil Yudhi baru bisa menepi, berniat menyelesaikan permasalahannya dengan pengendara wanita tersebut.

Setelah bertemu dengan pengendara wanita tersebut, sambil merekam video dari handphone miliknya perempuan itu menyalahkan Yudi yang telah menyerempet mobilnya lebih dulu, Yudhi pun merasa sebaliknya, bahwa pengemudi wanita itulah yang memaksa masuk di dalam kondisi macet, hingga menyebabkan mobilnya bergesekan.” Terangnya.

Yudhi mengatakan, bahwa pemilik mobil N 1659 FD ini juga memaksa untuk laporan ke Polsek Klojen. Namun, Yudhi menolak dan menunda sore hari. Sebab dirinya mengaku masih ada acara ingin bertemu anaknya yang sedang ada di pondok, “kalau sore hari saya bisa.” Ucap Yudhi kepada si pengendara wanita.

Terjadilah adu argumen saling menyalahkan antara Yudhi dengan pengemudi wanita, kemudian sambil marah-marah si pengendara wanita bergegas meninggalkan Yudhi, dan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.

“Yudhi akan bersikap kooperatif apabila permasalahannya akan sampai pada rana hukum yang ada, dan apabila dirinya terbukti dinyatakan tidak bersalah, Yudhi akan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.” Tutupnya.

Writer : Mam/Mldn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *