Berpakaian Minim, Satpol PP Beri Teguran Penjaga Warung

Berita, Daerah221 Dilihat

Gresik, Tretan.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik beri teguran penjaga warung di jalan Fatimah binti Maimun (telaga Ngipik), Senin 18/09/2023. Pemberian teguran dilakukan saat petugas Satpol PP melakukan patroli dilokasi tersebut.

Hidayat selaku Kabid tibumtram menjelaskan, “Teguran kita lakukan karena wanita yang menjaga warung tersebut berpakaian minim, sebelumnya ada beberapa kiriman foto dari masyarakat yang menunjukkan bahwa dilokasi tersebut dijaga banyak wanita berpakaian minim dan berprilaku kurang sopan,”jelas dayat.

“Kami berharap agar penjaga warung bisa menjaga ketertiban, tidak melanggar norma kesusilaan sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat, mari kita jaga situasi dan kondisi di kabupaten Gresik tetap kondusif,”sambungnya.

Pemberian teguran dilakukan sebagai upaya untuk mencegah adanya aktifitas yang meresahkan sehingga menimbulkan situasi yang tidak kondusif di kabupaten Gresik.

Min/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *