Tolak RUU No.6 Tahun 2014 Tentang Peraturan Desa, Tretan Kedungdung Bersatu Di Sampang Datangi Kantor Dewan

Berita1305 Dilihat

Sampang, tretan.news – Sebagian bentuk penolakan terkait tuntutan Revisi undang-undang No.6 tahun 2014 tentang peraturan desa, masyarakat yang tergabung dalam wadah Tretan Kedungdung sampang Bersatu datangi kantor Kantor DPRD kabupaten sampang.Selasa (28/11/23).

Namun setibanya disana, Mereka merasa kecewa terhadap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Madura lantaran tidak ada salah satu anggota dewan pun disana yang mereka jumpai bahkan mereka menduga surat resmi yang dikirimkan di abaikan oleh nya.

Hal itu disampaikan oleh bambang Huzeiri selaku ketua koordinator tretan kedungdung bersatu, selain itu dirinya menjelaskan kedatangan nya kesana untuk perihal audiensi terkait RUU no.6 tahun 2014 tentang peraturan desa atas tuntutan Asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia (Apdesi)

“Kedatangan kami ingin mengajak wakil rakyat sampang untuk menolak atas RUU itu, karena menurut kami menilai tidak mendorong pada pembangunan desa melainkan itu akan membuat polemik dibawah dan banyak nya penolakan dari masyarakat,”Ungkapnya dengan masa kesal.

Bambang juga bercerita, berdasarkan investigasi tim nya di bawah masyarakat 80 persen menolak atas hal itu, pasalnya menurut bambang jika masa jabatan 6 tahun jadi 9 tahun mau jadi apa demokrasi ini.

“Padahal kami sudah mengirimkan surat secara resmi, namun DPRD Sampang tidak ada yang hadir, kami hanya ditemui satu dewan saja Dari Fraksi Demokrat, padahal kami ingin mengajak untuk menolak hal itu,”Bebernya bambang.

Menurut bambang, dirinya akan melakukan audiensi lanjutan part 2 dengan meminta dihadirkan semua faksi-fraksi DPRD sampang untuk menolak RUU ini.

Sementara, Aulia rahman Salah satu anggota DPRD Kabupaten sampang saat audiensi menyatakan siap menolak terkait RUU No.6 Tahun 2014 tentang desa itu.

“Kami dari fraksi demokrat setuju menolak atas RUU tersebut, kami berpihak bersama kalian masyarakat,”Ungkapnya.

Pihaknya juga meminta agar audiensi ini bukan hanya dihadirkan komisi I maupun ketua DPRD sampang saja, melainkan harus semua fraksi juga ikut hadir untuk berdiskusi.

“Silahkan kirim surat ulang pak, kita duduk berdiskusi ulang disini, intinya kami dari fraksi demokrat siap bersama kalian,”Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *