Tebar Teror Terhadap Warga, Diduga di Lakukan Seorang Oknum Kepala Desa

Berita, Hukum256 Dilihat

BANGKALAN, tretan.news – Seorang kepala desa di kabupaten Bangkalan tega sekali menebarkan Aksi teror pengancaman terhadap warga yang di anggap menjadi provokator dalam sebuah insiden kejadian bantuan Bahan bangunan yang hilang.

Kejadian tersebut terjadi di desa petenteng kecamatan Modung kabupaten Bangkalan.

Bahan bangunan yang nyatakan hilang ialah paving yang mendapat bantuan dari Kodim 0829/01 Bangkalan yang di peruntukan untuk sekolah dasar Negeri petenteng 4.

Informasi dari masyarakat petenteng, bahwasanya paving tersebut hilang karena telah diangkut kepala desa pada jam 12 malam pada hari kamis (14/09/2023), warga sekitar desa petenteng juga menuturkan kepada awak media bahwasanya.

“Bahan bangun itu di dapatkan dari program Tentara masuk Desa atau yang biasa di sebut dengan TMD. Warga disini hanya ingin mengawasi dan memantau pelaksanaan pembangunan di SDN petenteng 4,” ucap warga yang berinisial SAU saat di tanya oleh awak media, Selasa (26/09/2023).

Dengan kejadian tersebut, ada beberapa warga yang selalu dihantui dengan perasaan takut karena teror terus menerus, sehingga warga mendatangi polres Bangkalan guna untuk mendapatkan Rasa Aman dari Ancaman tersebut.

“Yang datangi rumah kami itu adalah orang-orangnya kepala desa petenteng dengan membawa senjata tajam jenis Clurit, kayu pentungan dan juga bawa tembak. Kami sangat kwatir terhadap suami kami yang hingga saat ini masih mendapatkan ancaman,” Imbuhnya.

Harapan warga desa petenteng agar warga yang merasa terancam dapat perlindungan dari aparat kepolisian dari polres Bangkalan. Sebagian warga desa petenteng sudah tidak percaya lagi dengan Polsek Modung, hukum sudah tumpul ke atas tajam kebawah menurut bahasa / Nada yang diduga telah keluar dari Anggota Kanit Reskrim polsek Modung.

Satu-satunya harapan warga desa petenteng adalah Polres Bangkalan, yang mana pada semboyan nya MELINDUNGI & MENGAYOMI MASYARAKAT itulah yang harus di perhatikan dan di junjung tinggi oleh Institusi Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *