Satreskrim Polres Bangkalan Periksa Pelapor Dokumen Palsu Bacakades Duwek Buter

Berita, Hukum, TNI / Polri377 Dilihat

Bangkalan, tretan.news – Penyidik satreskrim polres Bangkalan, telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh salah satu Bakal calon kepala desa duwek buter kecamatan Kwanyar kabupaten Bangkalan.

Pelapor yang biasa di panggil dengan sebutan AAN, memenuhi panggilan penyidik satreskrim polres Bangkalan. AA Langsung menghadap Brigadir polisi Deny Suprayoga S.H. yang merupakan selaku penyidik.

“Kami sudah meminta keterangan dari pihak pelapor dan langkah selanjutnya, kami akan memanggil Saksi-saksi, semoga penyidikan berjalan dengan lancar seperti apa yang kita harapkan,” ucapnya, Jum’at (29/09/2023).

Proses penyidikan satreskrim polres Bangkalan terus jalan. Dugaan pemalsuan dokumen yang telah dilakukan ABD. Mannan beserta pihak yang membantu agar segera terungkap itulah harapan warga desa duwek buter.

“Kalau emang mau membenarkan Desa duwek buter, jangan seperti itu caranya. Kami warga duwek buter emang Awam, Namun jangan di bodoh-bodohi. Dari awal aja sudah melakukan kecurangan apalagi Nanti,” kata Warga desa duwek buter kepada awak media, Sabtu (30/09/2023).

Dalam kejadian tersebut warga desa duwek buter berharap agar Aparat penegak hukum mengungkap siapa dalang dari kecurangan tersebut.

“Alhamdulillah….!!! permintaan keterangan sudah selesai dilakukan penyidik satreskrim polres Bangkalan terhadap diriku. Nantinya penyidik akan memanggil pelaku yang membuat Surat keterangan (SK) Palsu, atau yang menyuruh serta yang menggunakan akan diminta keterangan,” cetus AAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *