Satpol PP Gresik Jaring 16 ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Gresik, Tretan.News — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menggelar inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang berada di luar kantor saat jam kerja, Selasa (14/4) mulai pukul 09.30 WIB.

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Gresik, Agustun Halomoan Sinaga.

Petugas menyisir sejumlah lokasi publik, di antaranya warung kopi (warkop) Baznas, foodcourt Pemkab Gresik, serta pusat perbelanjaan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan belasan pegawai yang berada di luar tempat kerja tanpa keterangan resmi.

Salah satu temuan yang cukup mengejutkan adalah adanya seorang ASN dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berinisial AG, yang sebelumnya telah diperiksa secara intensif oleh pihak inspektorat terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus sindikat ASN palsu.

Secara keseluruhan, Satpol PP berhasil menjaring 16 ASN yang berada di tempat umum tanpa surat tugas resmi.

Rinciannya, empat orang berasal dari Dinas Kominfo, tiga orang dari Dinas PMD, satu orang dari Dinas Kesehatan, satu orang dari Bagian Umum, serta tujuh orang dari perangkat desa.

Hasil sidak ini selanjutnya akan dilaporkan secara resmi kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik untuk mendapatkan arahan terkait sanksi yang akan diberikan kepada para pelanggar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *