Salah Pasang, Baliho Dewa Dilepas dari Billboard Jatim Park Group

Berita, Investigasi206 Dilihat

BATU, tretann.news – Kresna Dewanata Prosakh, Putra sulung dari Mantan Bupati Malang Rendra Kresna. tampaknya serius untuk maju dalam pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Kota Batu, ini terbukti banyaknya benner atau baliho yang bergambar dirinya sudah terpasang di beberapa sudut kota batu,

Namun sayangnya, Pencalonan dirinya sebagai walikota batu menjadi buah bibir masyarakat kota Batu,
Pasalnya, salah satu baliho bergambar dirinya terpasang di salah satu tempat yang tidak semestinya.

Dikutip dari Instragram info Batu Sam, baliho bergambar Kresna Dewanata Prosakh, telah dipasang di billboard milik Jatim Park Group.

Marketing and Public Relation Manager Jatim Park Group, Titik S Arianto merasa geram sebab pemasangan baliho tersebut tidak konfirmasi atau ijin kepada pengelola pihak Jatim Park.

Tiba tiba bilboard ditutup gambar Bakal Calon Walikota Batu Kresna Dewanata Prosakh dengan tagline “Mas Dewa Keakraban dan Seduluran Pilkada Kota Batu 2024”.

“Mereka memasang tanpa konfirmasi dan ijin ke kami, secara hak bilboard masih milik Jatim Park Group. Bilboard itu kami yang sewa dan kami yang bayar pajak masa asal tempel saja seperti itu,” ucapnya.

Menurut Titik, mereka tidak konfirmasi kepada pihaknya bahkan kami tidak mengetahui secara pasti baliho tersebut dipasang pihak partai atau tim sukses. Titik juga mengungkapkan awalnya ia juga tidak tahu siapa sosok yang ada di dalam baleho tersebut.

“Saya lalu mencari tahu secara detail ternyata mau nyalon walikota Batu tapi gimana orang mau simpati kalo caranya seperti itu,” ungkapnya.

Pihaknya, lanjut Titik, sudah mendapatkan informasi jika baliho tersebut telah dicopot sekitar jam 12.00 WIB. Meskipun baleho sudah diditurunkan sampai saat ini pihak pemasang belum minta permohonan maaf pada pihak Jatim Park Group.

Menanggapi hal itu Pemerhati Tata Kelola Malang Raya Awangga Wisnuwardhana mengatakan ini merupakan Salah satu bentuk kecerobohan dari tim bacalon kepala daerah yang memasang baliho di tempat pihak swasta yakni Jatim Park Group, bahkan tidak mentaati aturan dan memperhatikan keindahan kota.

“Hal ini sudah merupakan suatu bentuk pelanggaran pidana. Memasang di tempat hak milik orang lain. Terlepas bukan bacalon yang memasang, tapi gambar yang dipasang adalah gambar dirinya. Tidak bagus jika tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf dari yang bersangkutan,” terangnya.

“Apalagi gambar bacalon diturunkan bukan dari timnya. Harusnya kasus ini di teruskan, agar ke depan tidak terulang oleh calon calon lain,” Imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar