Prihatin Minim Taman Perkampungan, Wali Kota Segera Siapkan Perwakot

MALANG, tretan.news – Pemkot Malang berencana melaksanakan gerakan membangun taman di perkampungan. Hal itu dilakukan sebagai wujud keprihatinan, minimnya taman-taman yang ramah anak di perkampungan. Untuk mendukung gerakan tersebut, pemkot segera menyiapkan peraturan wali kota (perwakot) .

Perwakot tentang taman ramah anak di perkampungan juga, bisa menjadi penjabaran tindak lanjut, disahkannya peraturan daerah (perda) kota layak anak.

Rencananya, sebagai aturan turunan, perwakot tersebut nantinya juga akan mengatur kelayakan kawasan perkampungan untuk dibangun sebuah taman yang layak bagi anak. Tujuannya, agar anak mendapatkan tempat bermain yang lebih aman.

“Termasuk titik mana (perkampungan) kita akan berikan tempat arena (taman) bermain,” tutur Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.

Sekedar diketahui, kurang lebih dua pekan setelah perda kota layak anak disepakati, peristiwa memilukan menimpa anak terjadi di Kota Malang. Yakni ada tiga orang anak terseret arus Sungai Amprong saat sedang bermain dan dua di antaranya ditemukan meninggal dunia.

Wahyu mengatakan, tentu tidak ada yang berharap peristiwa mengenaskan itu kembali terjadi. Karena itu, implementasi perda kota layak anak tersebut bakal segera diwujudkan melalui aksi melalui DPUPRPKP, BPBD dan Dinsos-P3AP2KB.

“Terkait aksi sebagai penjabaran perda, kita atur di perwakot agar bisa lebih baik,” ujar Wahyu.

Di sisi lain, menurut mantan Sekda Pemkab Malang ini, sebenarnya memang tak diperbolehkan adanya perkampungan di pinggir sungai.

Dirinya juga tak berkeinginan untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat.

Untuk itu, ia berharap agar ada langkah antisipatif atas hal-hal yang tak diinginkan terjadi. Terlebih mengingat bahwa kejadian laka air yang menimpa anak-anak juga beberapa kali terjadi di Kota Malang.

“Antisipasi agar kejadian tidak lagi terjadi. Ini sebagai pembelajaran,” katanya.

Tak hanya pembangunan taman bermain, Wahyu juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pemetaan wilayah perkampungan rawan laka air untuk bisa diberi papan peringatan hingga pemasangan pagar pembatas.

“Pemasangan pagar tidak disini (Ki Ageng Gribig) saja, ada beberapa titik lain juga,” pungkas Wahyu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *