MALANG, tretan.news – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah memastikan memberikan sanksi maksimal pegawai tidak tetap (PTT) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) pelayanan KTP.
Pegawai honorer yang diduga melakukan pungli itu berinisial D. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Malang lantaran meminta sejumlah uang dalam pengurusan KTP.
“Saya pecat saja karena sudah merusak citra. Tapi harus melalui prosedurnya pemeriksaan di Inspektorat,” tegasnya Jumat (24/5/2024).
Karena lanjut Nurman, tenaga honorer sudah tak kurang-kurang memberikan arahan dan rambu-rambu sejak mereka duduk sebagai pegawai kontrak. Tapi kenapa kok masih terjadi seperti ini?.
Selain itu, tenaga honorer juga mestinya sadar diri. Karena mereka pegawai kontrak bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Jadi harusnya, imbuh Nurman, kinerja mereka itu lebih bagus dari temen-temen PNS.
“Karena harus tau diri lah istilahnya,” tegas Nurman yang juga menjabat sebagai Pj Sekda Kabupaten Malang.
Kendati demikian, sebagai kepala BKSDM Kabupaten Malang, hari ini juga, akan memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Harry Setia Budi, untuk dimintai klarifikasi.
“Kalau OTT, saya akan memberikan perhatian ekstra. Makanya kalau ini sampai terjadi, saya betul-betul menyesalkan kejadian ini. Pastinya kepala dinas akan saya panggil hari ini,” tuturnya.
Nurman menghimbau, masyarakat yang hendak mengurus KTP, jangan pernah melewati calo. Sebab itu rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“KTP ini sudah bisa dilakukan di kecamatan, cuma kendalanya blanko saja tapi sudah bisa dilakukan di kecamatan, jangan mau bayar-bayar,” ujarnya.
Di tempat yang terpisah Kepala Dispendukcapil Harry Setia Budi membenarkan adanya informasi OTT pegawainya.
Ia mengaku, oknum pegawai itu berinisial D dengan pegawai tidak tetap (PTT). Namun, saat dikonfirmasi, Harry berkenan di SMS (Short Message Service) saja.”Monggo SMS saja,” singkat Harry saat wartawan mencoba mengkonfirmasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Saber Pungli Kabupaten Malang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada oknum pegawai dispendukcapil. Ia ditangkap lantaran dugaan adanya pungli pengurusan KTP.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, ada dua orang yang sudah diamankan petugas dari operasi tangkap tangan tersebut.
“Yakni satu merupakan tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, dan satu orang lainnya calo,” ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah, Jumat (24/5/2024).
Dalam aksinya, para pemohon dibebankan biaya Rp 150 ribu, dengan jaminan pengurusan KTP selesai dalam waktu cepat.
Dari pemeriksaan awal diketahui, kedua tersangka sudah menjalankan operasi pengurusan KTP kilat berbiaya Rp 150 ribu sejak satu bulan yang lalu. Namun perbuatan mereka akhirnya terendus petugas dan melakukan OTT pada 10 Mei 2024 lalu.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” pungkas Gandha.