SAMPANG, tretan.news – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Dusun Semampir, Desa Kedungdung, Kabupaten Sampang, jajaran Polsek Kedungdung melakukan monitoring untuk memastikan kesiapan lokasi serta kelancaran proses sesuai dengan ketentuan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedungdung, IPTU Syafriwanto, melalui Ps. Kanit Reskrim Aipda Ali Ahsan
Aipda Ali Ahsan yang merupakan polisi masyarakat (Polmas) desa setempat menyampaikan bahwa dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 577 orang, sekitar 90% surat undangan memilih (C6) telah berhasil didistribusikan kepada pemilih hingga Minggu (1/12/2024).
“Persiapan lokasi TPS sudah mencapai 100%. Kami dari kepolisian memastikan bahwa pelaksanaan PSU besok sudah siap, baik dari segi sarana maupun prasarana,” ujar nya.
Aipda Ali Ahsan juga mengimbau masyarakat agar melaksanakan pemungutan suara dengan mematuhi peraturan yang berlaku. Panitia pemungutan suara diminta mendistribusikan surat undangan (C6) secara tepat kepada pemilih yang tercantum dalam DPT.
“Insya Allah, PSU akan dilaksanakan besok, Senin (2/12/2024), hanya di satu TPS, yaitu TPS 1 Dusun Semampir,” tambahnya.
PSU ini digelar menyusul dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pemungutan suara sebelumnya. Pelanggaran tersebut terkait adanya pemilih yang tidak memiliki e-KTP. Ketua KPPS TPS 1, Nurul Fatihah, menjelaskan bahwa pemilih tersebut hanya menggantikan orang yang telah terdaftar dalam DPT. Namun, tindakan tersebut dinyatakan melanggar regulasi KPU berdasarkan aturan Pemilu.
Polsek Kedungdung memastikan akan terus memantau situasi dan memberikan pengamanan maksimal agar pelaksanaan PSU berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan regulasi. Laporan lebih lanjut akan disampaikan sesuai perkembangan di lapangan.