Polres Sumenep Kembali Ungkap DPO Pembunuhan di Desa Badur Kecamatan Batuputih

Hukum, Kriminal83 Dilihat

SUMENEP, Tretan.news – Satreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur kembali ungkap DPO Kasus Pembunuhan tanggal 19 Januari 2017 di Desa Badur Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep.

Pelaku bernama JB, laki-laki, pekerjaan petani, umur 40 tahun alamat Dusun Munggok Desa Juruan Daya Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sumenep pada hari Jum’at tanggal 20 Oktober 2023 pukul 18.00 wib di jalan raya Desa Legung Timur Kecamatan Batang-Batang.

Kejadian berawal pada tanggal 19 Januari 2017 sekira pukul 05.00 wib dibelakang kandang milik H. Samsul Dusun Candi Desa Badur Kecamatan Batuputih ditemukan sesosok mayat bernama SH, laki-laki umur 60 tahun Dusun Candi Desa Badur dengan luka pada bagian leher belakang robek hingga nyaris putus akibat sabetan benda tajam serta luka robek pada pelipis kirinya sekitar 2×1 cm,” ungkap Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H.

“Adapun Motif Pelaku membunuh korban karena dendam, keluarga tersangka meninggal dunia yang diduga disantet oleh korban sehingga tersangka berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.” ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 subs 338 KUHP subs 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *