3 Lembaga Negara BPK RI, Bareskrim dan KPK, Pantau Pemkab Bangkalan Evaluasi dan Monitoring

Berita, Pemerintah118 Dilihat

BANGKALAN, tretan.news – MINGGU ini Kabupaten Bangkalan sedang menjadi titik pantau oleh 3 lembaga, yakni BPK-RI Perwakilan Jawa Timur, Bareskrim dan KPK. Ketiga lembaga tersebut mempunyai sasaran yang berbeda.

BPK-RI melakukan PDTT dengan sasaran belanja modal, hibah dan barjas. Sedangkan Bareskrim melakukan monitoring kegiatan DAK Fisik Sektor Ketahanan Pangan (Irigasi) tahun 2023. Sementara untuk KPK akan melakukan kegiatan supervisi Monitoring Center for Prevention (MCP).

Maka dari itu Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M Edie mengatakan, Pemkab Bangkalan dievaluasi karena rangking MCP-nya masih rendah. Ia mengintruksikan kepada para Aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangkalan tidak ada yang meninggalkan tempat kerja.

“Tugas kita sebagai ASN melengkapi administrasi yang menjadi tugas pokok dan fungsi kita masing-masing,” kata Pj Bupati.

Pria kelahiran Magelang itu juga berpesan agar setiap OPD bekerja sesuai ketentuan Perundang-undangan yang ada.

“Bekerjalah yang lurus, bekerjalah sesuai dengan ketentuan yang ada, jangan aneh-aneh, jadi semuanya bekerja dengan baik, dan tidak ada pungutan apapun,” tambahnya.

Ia juga memohon doa restu untuk bekerja di Kabupaten Bangkalan dengan baik agar masyarakat dapat terlayani dengan maksimal.

Inspektur Kabupaten Bangkalan Joko Supriyono merinci jika jadwal Monitoring dan evaluasi dari 3 instansi itu berbeda-beda.

“BPK mulai tanggal 17 hingga 28 Oktober (4 hari on desk dan 6 hari on filed), Bareskrim hari kamis (19/10) kemarin, dan KPK mulai hari ini Jumat (20/10) hanya 1 hari dalam rangka monitoring MCP,” imbuhnya.

[21/10 14.28] Umar Zeedhenk: 3 Lembaga Negara BPK RI, Bareskrim dan KPK Pantau Pemkab Bangkalan Evaluasi dan Monitoring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *