Polres Sampang Amankan Truk Muat 936 Ribu Batang Rokok Ilegal Limpahkan Kasus ke Bea Cukai Madura

Berita, Investigasi288 Dilihat

SAMPANG, Tretan.News – Kepolisian Resor (Polres) Sampang melimpahkan barang bukti berupa ratusan ball rokok ilegal ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madura.

Penemuan barang ilegal ini bermula dari insiden kecelakaan lalu lintas tunggal yang dialami sebuah truk box di wilayah hukum Sampang.

​Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (14/04/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Raya Baruh, Desa Baruh, Kecamatan Sampang.

Sebuah truk box dengan nomor polisi AG 9552 EH ditemukan terperosok, namun pengemudinya tidak ditemukan di lokasi.

​Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa temuan tersebut terungkap saat petugas piket Laka Satlantas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat memeriksa muatan truk untuk proses evakuasi, petugas justru menemukan tumpukan rokok tanpa pita cukai dalam jumlah besar.

​”Saat dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut diketahui mengangkut rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan jumlah sekitar 234 ball atau kurang lebih 936.000 batang dari berbagai merek,” ujar Ipda Eko Puji Waluyo mewakili Kapolres Sampang, Kamis (16/04/2026).

​Terkait keberadaan sopir truk, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran lebih lanjut.

​”Pengemudi kendaraan tidak berada di lokasi saat petugas tiba dan diduga melarikan diri pasca kecelakaan,” tambahnya.

​Setelah sempat diamankan di kantor Unit Laka Satlantas dan melalui proses penyelidikan awal oleh Satreskrim Polres Sampang, seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke pihak berwenang yang menangani masalah cukai.

​”Barang bukti berupa truk box dan ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut kini telah kami serahkan kepada penyidik Bea Cukai Madura untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ipda Eko.

​Pelimpahan ini merupakan bentuk sinergitas antar instansi dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara di wilayah Madura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *