PAMEKASAN, Tretan.News – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan raih penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) tingkat nasional.
Raihan tersebut berdasarkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menandatangani penghargaan tersebut pada 7 Mei 2026 di Jakarta.
Menanggapi raihan tersebut, Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., menyampaikan rasa syukur.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel serta masyarakat Kabupaten Pamekasan.
“Penghargaan Kategori Pelayanan Prima (A) ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Pamekasan dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar IPDA Evan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/8/2026).
Ia mengatakan prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran serta dukungan penuh dari masyarakat Pamekasan.
“Prestasi ini bukan sekadar piala atau piagam, melainkan buah dari kerja keras seluruh jajaran serta dukungan penuh dari masyarakat Pamekasan,” lanjutnya.
Pencapaian predikat Pelayanan Prima (A) ini diraih setelah melalui serangkaian proses pemantauan dan evaluasi ketat. Proses tersebut mencakup kualitas sarana prasarana, inovasi layanan, transparansi, serta responsivitas petugas di lapangan.
IPDA Yoni Evan Pratama menambahkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polres Pamekasan.
Ia mengatakan jajaran Polres Pamekasan tidak akan cepat berpuas diri, tetapi terus meningkatkan mutu pelayanan publik ke depannya.
“Sesuai dengan semangat Transformasi Menuju Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), kami berjanji akan terus mempertahankan standar tinggi ini dan mendengarkan setiap masukan dari masyarakat demi pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan humanis,” pungkasnya. (*)








