Pertama di Indonesia, Tilang Elektronik EMH Diterapkan di Kota Malang

Berita, TNI / Polri133 Dilihat

MALANG, tretan.news – Polresta Malang Kota jadi pilot project penerapan Electronic Traffic Law Enforcement Mobile Handhel (EMH) atau tilang elektronik. EMH digunakan untuk mengambil gambar bagi pelanggar lalu lintas dengan menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Malang.

Penerapan EMH ditandai dengan dilaunchingnya inovasi tersebut langsung Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin, Kaporlesta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, serta Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Mapolresta Malang Kota, Rabu (24/7/2024).

Komarudin bersama pejabat lainya melihat fasilitas penunjang EMH, yakni dua perangkap ponsel serta print out portabel. Ia juga menunjukkan kepada Wahyu cara kerja menggunakan EMH hingga proses printout pelanggaran.

“Polresta Malang Kota ini jadi pilot project pertama di Indonesia. Kami harapkan ada percepatan akselerasi di lapangan untuk memakai EMH,” ungkap

Komarudin usai me-launching EMH.
Dengan E-TLE Mobile Handheld mampu menangkap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, seperti pelanggaran marka jalan, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, tidak memakai helm, dan pelanggaran knalpot brong. Kemudian tim bertugas mengambil foto pelanggar.

“Kalau ETLE status kamera mengambil gambar disambungkan ke operator, pelanggar akan dikirimi surat tapi biasanya tidak tepat sasaran karena nomor kendaraan,” imbuh Komarudin.

Namun dengan menggunakan EMH dipastikan tepat sasaran, karena petugas yang bertugas langsung mengambil gambar dengan perangkat ponsel dan langsung di-print out bentuk pelanggarannya di lokasi.

Petugas akan menempelkan slip konfirmasi tilang terdapat barcode pada kendaraan pelanggar yang terparkir di tempat terlarang. Slip tilang berbarcode juga bisa diserahkan langsung kepada pelanggar, serta bisa mengecek dan segera mengurus surat tilangnya.

“Jadi kalau pakai EMH bisa jadi lebih cepat dan tepat sasaran serta memangkas waktu konfirmasi,” terang Komarudin.

Ke depan pihaknya pun akan mengupayakan menambahkan perangkat tersebut. Harapannya angka kecelakaan lalu lintas berkurang serta penggunakan selalu displin dan tertib berlalu lintas.

Sementara itu Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno, menambahkan EMH dihadirkan untuk menjangkau lokasi yang tidak tercover E-TLE statis ataupun mobile. Saat melakukan patroli, petugas dilengkapi dengan ponsel pintar yang terinstal aplikasi EMH dan perangkat cetak portabel.

“Nah untuk pengaplikasiannya juga sangat memudahkan karena bisa langsung dikonfirmasi pelanggar lalu lintas,” kata Aris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *