Penyerahan SK PPPK: Pemkab Bangkalan Optimalisasi Pengangkatan Tenaga Fungsional

Bangkalan, tretan.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melakukan penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 48 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Fungsional formasi tahun 2023 di Pendopo Pratanu.

Petikan SK tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie. Pada hari Rabu, tanggal 29 Juni 2024

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari program pengangkatan PPPK hasil optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis formasi tahun 2024. Jumlah PPPK tenaga fungsional formasi tahun 2023 di lingkungan Pemkab Bangkalan adalah sebanyak 857, dengan rincian tenaga guru sebanyak 554, tenaga kesehatan 252, dan tenaga teknis 51.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, menegaskan bahwa para PPPK yang menerima SK harus bekerja dengan maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan.

Mereka diimbau untuk bekerja dengan sepenuh hati dalam melayani masyarakat, mengingat bahwa gaji yang diterima adalah uang rakyat.

“Pemkab Bangkalan berharap para PPPK dapat bekerja dengan sepenuh hati dan melayani masyarakat dengan baik, karena gaji yang diterima adalah uang rakyat,” tutur Pj Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *