PASURUAN, TRETAN.news — Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memastikan kebijakan pengetatan fiskal dari pemerintah pusat tidak mengganggu pelayanan dasar masyarakat.
Meski pengurangan dana transfer daerah berimbas pada penundaan sejumlah program pembangunan, sektor prioritas warga harus tetap terpenuhi.
Pernyataan tersebut disampaikan Samsul saat menghadiri kegiatan Jagongan Bersama Wakil Rakyat (JAWARA) di Pendopo Wisata Air Panas Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Rabu (24/6/2026).
Menurut Samsul, pengetatan fiskal memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran.
Dampaknya, sejumlah usulan masyarakat melalui Musrenbang maupun pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) terpaksa ditunda.
”Kami meminta agar kebijakan pengetatan fiskal berupa pengurangan dana transfer daerah jangan sampai mengganggu pelayanan dasar masyarakat.
Program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat wajib dipenuhi dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ujar Samsul.
Apresiasi Layanan Kesehatan 24 Jam
Samsul mengapresiasi langkah Pemkab Pasuruan yang tetap menjalankan berbagai program prioritas di tengah keterbatasan fiskal.
Salah satu program yang mendapat sorotan adalah penyediaan layanan kesehatan 24 jam di seluruh puskesmas.
”Atas nama pribadi dan pimpinan DPRD, kami mengapresiasi gebrakan layanan kesehatan 24 jam di seluruh puskesmas di Kabupaten Pasuruan, meskipun saat ini ada kebijakan pengetatan fiskal,” katanya di hadapan kepala desa dan tokoh masyarakat.
Selain kesehatan, ia menilai Pemkab Pasuruan tetap menunjukkan komitmen pada sektor infrastruktur. Sinergi anggaran tetap berjalan untuk perbaikan jalan, jembatan, serta rehabilitasi ratusan sekolah rusak secara bertahap.
Samsul juga menyoroti capaian Pemkab Pasuruan yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025. Menurutnya, hal itu membuktikan tata kelola keuangan daerah tetap akuntabel.
”Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga adanya peningkatan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat,” tegas politikus PKB tersebut.
Respons TPPD Terkait Keterbatasan Anggaran
Merespons hal itu, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Kabupaten Pasuruan, Rohani Siswanto, menegaskan bahwa arah pembangunan daerah saat ini memang berfokus pada urusan wajib.
Rohani menjelaskan, keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat pemerintah tidak bisa merealisasikan seluruh usulan Musrenbang maupun aspirasi legislatif dalam satu tahun anggaran yang sama.
”Pemerintah daerah tetap berupaya mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Namun, keterbatasan fiskal membuat pelaksanaan program harus dilakukan secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas,” pungkas Rohani.







