Pendampingan Pendataan Administrasi Penduduk Non Permanen oleh Babinsa Babat Jerawat

TNI / Polri108 Dilihat

Surabaya, tretan.newsBabinsa Kelurahan Babat Jerawat Koramil 0830/06 Benowo Serka Rosidi Dan Kopda Heri Wicahyo melaksanakan

kegiatan pendampingan pendataan Penduduk Non Permanen di Wilayah RW VI RT 03 dan 05 Mulyorejo Dk jerawat Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal.kamis 25/04/2024

Dalam kegiatan ini, turut hadir berbagai pihak diantaranya, Babinsa Kelurahan Babat Jerawat, Sekretaris Kelurahan Babat Jerawat, Kasi Trantib Kecamatan Pakal, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pakal, Staf Kecamatan Pakal, Kasi Pemerintahan Kelurahan Babat Jerawat, Kasi bangtib Kelurahab Babat Jerawat, Staf Kelurahan Babat Jerawat, Projopati Kelurahan Babat Jerawat, Satpol PP Kecamatan Pakal, Ketua RW VI juga Ketua RT 03 dan 05.pukul 19.00 wib

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan Penertiban dan Pendataan Administrasi Penduduk Pendatang dari luar yang tinggal
sementara di wilayah Dk jerawat Kelurahan Babat Jerawat Dalam rangka menjaga keamanan dan Penertiban Administrasi Penduduk Pendatang.

Tindakan pendampingan yang dilakukan oleh Babinsa merupakan
langkah yang penting dalam menjaga
keamanan dan ketertiban di wilayah. Babinsa secara aktif terlibat dalam
proses Pendataan Administrasi Penduduk Pendatang, memberikan informasi, dan bantuan kepada mereka yang belum memiliki Surat Tanda
Lapor Diri.

Disela kegiatannya Serka Rosidi mengatakan, bawasannya Pendampingan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa semua Penduduk Pendatang
merasa aman dan terdaftar secara sah dalam lingkungan Dk jerawat Kelurahan Bajer, ucapnya.

“Kerjasama antara Babinsa dengan pihak terkait menjadi contoh nyata
dari upaya kolaboratif dalam menjaga keamanan dan peraturan Administrasi di wilayah tersebut,” ungkap Rosidi (Et)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *