Pemkab Bangkalan Genjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Memaksimalkan Pembangunan

Daerah, Pemerintah258 Dilihat

Bangkalan, tretan.news – SESUAI arahan Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memperhatikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan memaksimalkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PRKP Bangkalan Moh Hasan Faisol saat memberikan pemaparan pada sosialisasi dan pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) di Kecamatan Blega, Rabu (08/11/2023).

“Kami memaksimalkan bangunan-bangunan di Kecamatan, baik itu rumah atau bangunan toko, dan kita langsung fasilitasi agar mereka segera dapat izin PBG,” kata Hasan Faisol.

Dalam mengajukan permohonan PBG, imbuh Hasan Faisol, masyarakat akan melalui 3 tahap, yakni permohonan, konsultasi, dan penerbitan dokumen PBG.

Adapun dokumen yang harus dipersiapkan dalam pengurusan izin PBG adalah identitas, gambar perencanaan atau denah bangunan gedung, dokumen status hak atas tanah, serta keterangan rencana kota (KRK).

“Semua dokumen tersebut diunggah melalui aplikasi SIMBG dan kalau masyarakat ada yang tidak bisa kami akan dampingi,” ujarnya.

Ia berharap dengan begitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangkalan dapat meningkat sehingga dapat berdampak terhadap pembangunan di Kabupaten Bangkalan.

“Setelah di Kecamatan Blega ini kita akan keliling kecamatan yang lain untuk kegiatan yang sama,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *