Pedagang Pasar Kepulungan Pasuruan Tunggu Kepastian Pemkab Pascakebakaran

Investigasi347 Dilihat

PASURUAN, TRETAN.news — Nasib ratusan pedagang Pasar Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, masih menggantung pascakebakaran hebat pada Sabtu (26/9/2026).

​Mereka kini menunggu keputusan resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan terkait solusi relokasi dan pembukaan kembali aktivitas perdagangan.

​Menunggu Penyelidikan Kepolisian

​Pemkab Pasuruan belum dapat mengambil langkah teknis dan keputusan final. Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki lokasi kejadian secara intensif.

​Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, meninjau langsung kondisi pasar pada Senin (28/9/2026).

​Eka berkoordinasi dengan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan pedagang. Ia memetakan kondisi serta kebutuhan mendesak para pedagang terdampak.

​“Karena kewenangan bukan di kami, melainkan di ranah Pemda dan pimpinan, kami dari DPMD terus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, Sekdes, Ketua BPD, hingga perwakilan pedagang pasar untuk melihat sejauh mana permasalahan yang dihadapi,” ujar Eka.

​Ia menegaskan, keputusan utama terkait keberlanjutan nasib Pasar Kepulungan menjadi kewenangan penuh pimpinan daerah.

​Melibatkan OPD Terkait

​Penanganan teknis pemulihan pasar nantinya akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Perdagangan Kabupaten Pasuruan.

​“Langkah-langkah strategis Pemda Pasuruan nantinya akan disampaikan secara resmi setelah ada keputusan dan arahan lebih lanjut dari pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati Pasuruan,” tegasnya.

​Hingga Senin (28/9/2026), lokasi bekas Pasar Kepulungan masih penuh dengan puing dan material sisa kebakaran. Pedagang sangat menantikan kepastian tempat agar roda ekonomi mereka kembali berputar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *