SAMPANG, tretan.news –Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang melaksanakan Patroli Blue Light di Jalan Syamsul Arifin dan Jalan Makboel, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, selama dua hari, Sabtu dan Minggu (11-12 Januari 2025), mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua.
AKP Sigit Ekan Sahudi menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, waspada, dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan laka lantas. Selama patroli, kami mengamankan 11 kendaraan roda dua yang digunakan untuk aksi balap liar,” ujar AKP Sigit.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk berperan aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Orang tua diminta untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, terutama jika belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sosialisasi, imbauan, dan patroli akan terus dilakukan oleh Satlantas Polres Sampang guna mencegah aksi balap liar serta tindak kejahatan di jalan raya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mendukung upaya Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).