Operasi Tumpas Semeru 2026: Polres Bangkalan Tangkap 23 Tersangka Narkoba

BANGKALAN, TRETAN.news – Polres Bangkalan mengamankan 23 tersangka kasus narkotika dalam Operasi Tumpas Semeru 2026.

Seluruh tersangka terjerat dari 20 kasus yang tersebar di sepuluh kecamatan di Kabupaten Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengumumkan hasil operasi itu dalam konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Rabu (26/8/2026).

Barang Bukti 98,64 Gram Disita dari Sepuluh Kecamatan

Penyidik menyita barang bukti narkotika dengan total berat 98,64 gram dari seluruh pengungkapan kasus tersebut.

“Sebanyak 20 kasus kami ungkap dengan 23 tersangka. Barang bukti yang diamankan 98,64 gram,” ujar AKBP Wibowo.

Dari 23 tersangka, 22 orang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan.

Polisi mengelompokkan para tersangka berdasarkan peran. Sebanyak 19 orang berperan sebagai pengedar, sisanya sebagai pengguna.

Bangkalan Kota Paling Banyak Kasus
Pengungkapan kasus tersebar di sepuluh kecamatan. Lima kecamatan masuk kategori rawan yakni Bangkalan Kota, Kamal, Socah, Blega, dan Tanah Merah.

“Kasus juga ditemukan di Kecamatan Konang, Kwanyar, Tragah, Klampis, dan Arosbaya,” ungkap AKBP Wibowo.

Bangkalan Kota mencatat pengungkapan terbanyak dengan lima kasus.

Target Operasi Tercapai

Dalam Operasi Tumpas Semeru 2026, polisi berhasil menuntaskan seluruh target yang ditetapkan.

“Dua perkara yang masuk target operasi berhasil diungkap, sedangkan target non-operasi mencapai 20 perkara,” jelas AKBP Wibowo.

Penyidik masih mendalami asal usul barang bukti narkotika yang disita.
Salah Satu Tersangka Calon Pengantin

Di antara 23 tersangka, satu orang disebut berencana melangsungkan pernikahan bulan depan.

AKBP Wibowo menyebut fakta itu sebagai peringatan keras bagi masyarakat.

“Bulan depan, tanggal 25, akan melangsungkan pernikahan. Ini merupakan warning. Kita tidak pernah tahu kapan hari apes kita,” ujar Kapolres.

Meski demikian, AKBP Wibowo menegaskan hak tersangka untuk menikah tetap dihormati.

“Kami akan fasilitasi karena itu merupakan hak warga negara,” tegasnya.

Edukasi hingga Tingkat SMP dan SMA
Polres Bangkalan tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memperkuat edukasi bahaya narkoba di sekolah.

Program edukasi menyasar siswa mulai tingkat SMP hingga SMA di wilayah Bangkalan.

Polres Minta Dukungan Masyarakat

AKBP Wibowo menegaskan pemberantasan narkoba memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Perang terhadap narkoba harus terus kita tingkatkan. Kami berharap dukungan masyarakat terus diperkuat agar upaya pemberantasan dan pencegahan dapat dilakukan secara maksimal,” tutup alumnus Akpol 2005 itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *