Melalui Program Jum’at Curhat, Polsek Pakong Serap Keluhan Masyarakat Desa 

Berita, Sosial, TNI / Polri1009 Dilihat

PAMEKASAN, tretan.news – Agenda rutin Jum’at Curhat dari pihak kepolisian terus digelar. Dimana dalam kegiatan ini, masyarakat memungkinkan penyampaian secara langsung terkait keluhannya kepada polisi.

Pada Jum’at (26/4/2024), khusus di Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, agenda itu dipusatkan di kediaman Kades Lebbek, Kecamatan Pakong.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kapolsek Pakong AKP Safril Selfianto, Danramil Pakong Kapten Inf Julian Triwahjoko, Camat Pakong Bapak Rifki, Wakapolsek Pakong Iptu Gunarto, Kades Lebbek bapak Baisuni Wijaya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa Lebbek, Tomas dan Tokoh Pemuda Desa Lebbek.

AKP Safril Selfianto selaku Kapolsek Pakong mengungkapkan, Jum’at curhat ini merupakan salah satu program dari kepolisian yang sudah berjalan dan akan dilaksanakan secara terus menerus untuk menyerap informasi dari masyarakat.

Berbagai informasi yang disampaikan masyarakat, akan ditampung. Baik itu informasi yang terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat, maupun informasi lainnya.

“Walaupun ada informasi yang disampaikan di luar tugas kepolisian, akan kami teruskan ke pihak yang berwenang,” kata Kapolsek, AKP Safril Selfianto.

Dalam agenda tersebut, ada sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat. Salah satu yang mencuat adalah aksi balap liar yang terjadi di wilayah Pakong, Kondisi itu meresahkan masyarakat.

Menanggapi keluhan itu, Kapolsek Pakong mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut, dan pihaknya akan melakukan patroli di lokasi yang sering dijadikan aksi balap liar.

“Untuk langkah pencegahan lainnya, kami akan gencarkan himbauan kamtibmas dengan mengedepankan fungsi Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek Pakong,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan pesan himbauan kepada Kepala Desa dan Aparat Desa serta Tomas untuk ikut serta memberikan himbauan kepada warganya untuk tidak melakukan balap liar dan balap lari serta kegiatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Reporter: I Am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *