LPM Geruduk UP3 PLN Pamekasan Soal PUNGLI di Desa Paopale Laok, LPM Akan Melaporkan

Investigasi282 Dilihat

Sampang, tretan.news – Laskar Peduli Masyarakat (LPM) Indonesia Datangi UP3 PLN Pamekasan soal dugaan pungutan liar dalam pemindahan kabel listrik dari tiang lama ke tiang baru di Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Kamis, (16/11/2023).

Sekjen LPM Indonesia Mukbar, dalam audiensinya mengatakan. bahwa, ada dugaan pungutan liar dilakukan oleh oknum ULP PLN ketapang.

“Ada dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan PLN dalam melakukan pemindahan kabel ditiang lama ke tiang yang baru,” Jelasnya.

Selain itu, Mukbar menyoal perihal kompensasi yang akan diberikan kepada warga yang terdampak pemasangan tiang.

“Kami juga mempertanyakan perihal kompensasi bagi masyarakat yang terdampak mengingat telah diatur oleh Undand-undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenaga Listrikan,” Terangnya.

Kepala ULP PLN Ketapang Moh Ilham menegaskan. Bahwa dalam pengerjaan pengembangan jaringan atau pemindahan tiang tidak ada biaya apapun.

“Tidak ada biaya apapun dalam hal ini, jika PLN menunjuk Vendor untuk mengerjakan hal tersebut maka pihak PLN yang menanggung sepenuhnya, untuk pemasangan tiang tidak ada konfensasi,” tegasnya.

Dalam Dugaan Kasus ini, Laskar Peduli Masyarakat (LPM) Indonesia akan melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum.

Sekjen LPM indonesia juga menegaskan akan melaporkan dugaan pungli tersebut ke APH sampang, “Tim LPM Yang menangani kasus dugaan pungli ini sudah mengantongi bukti dan saksi saksi yang berkasnya sedang di rampungkan oleh kuasa hukum LPM dan selanjutnya dalam waktu dekat ini kami laporkan ke mapolres sampang,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *