SURABAYA, tretan.news – Kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menghadirkan situasi yang cukup unik: kegiatan konferensi pers tetap berjalan, namun tanpa dukungan anggaran operasional bagi wartawan yang meliput.
Di lapangan, para jurnalis tetap hadir menjalankan tugas, dengan satu kesamaan mengandalkan biaya pribadi. Mulai dari ongkos transportasi, konsumsi, hingga waktu kerja, semua ditanggung sendiri. Liputan pun berjalan, meski “modalnya” dari kantong masing-masing.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan kondisi tersebut. Ketiadaan anggaran disebut sebagai dampak dari kebijakan efisiensi yang sedang diberlakukan.
“Iya, memang saat ini tidak ada anggaran karena efisiensi,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (17/4/2026).
Permohonan maaf turut disampaikan kepada wartawan yang tetap hadir meliput berbagai agenda. Sebuah pengakuan yang jujur, meski di sisi lain juga menggambarkan realitas lama: profesionalisme pers sering kali berjalan lebih dulu, sementara dukungan menyusul atau kadang tidak datang sama sekali.
Di tengah tuntutan publik akan informasi yang cepat dan akurat, wartawan tetap berada di garis depan. Bukan karena anggaran tersedia, melainkan karena pekerjaan harus tetap dilakukan.
Sejumlah pengamat menilai, efisiensi memang penting, namun relasi antara institusi dan media juga bukan sekadar formalitas.
Transparansi membutuhkan peran pers, dan peran tersebut tentu berjalan lebih ideal jika tidak sepenuhnya bergantung pada “swadaya lapangan”.
Pada akhirnya, situasi ini menyisakan satu ironi yang sulit diabaikan: informasi publik tetap mengalir, tetapi ongkosnya diam-diam ditanggung oleh mereka yang menyampaikannya.







