Diterima Wabup, Komisi X DPR RI Bidang Pendidikan Kunjungi Kabupaten Gresik

Daerah, Pemerintah241 Dilihat

Gresik, tretan.news – Pemerintah Kabupaten Gresik menerima kunjungan kerja spesifik Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bidang pendidikan, terkait bantuan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ke satuan pendidikan, Kamis (16/11).

Kunjungan Komisi X DPR RI diawali dengan peninjauan di UPT SDN 09 Gresik, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan di UPT SMPN 34 Gresik. Pada kesempatan ini, rombongan Komisi X DPR RI berdialog dengan guru dan tenaga pendidik terkait TIK.

Sebagai informasi, bantuan perangkat TIK berupa chromebook untuk satuan pendidikan yang berasal dari 2 sumber pendanaan yaitu APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) TIK yang diberikan sepanjang tahun 2020 hingga 2023.

Untuk APBN sejumlah 136 dengan rincian SD 90, SMP 16, PAUD 20, SLB 2 dan SMA 8 buah. Sedangkan dari DAK TIK mendapat 46 chromebook dengan rincian SD 35, SMP 2, SKB 1, SMA 3 dan SMK 5 buah.

Perangkat TIK chromebook ini dimanfaatkan sekolah sekolah untuk menunjang proses belajar mengajar, seperti membuka platform merdeka mengajar, mengakses rumah belajar, membuka aplikasi perpustakaan digital juga digunakan untuk melaksanakan asesmen nasional berbasis komputer.

Selepas kunjungan di sekolah, rombongan Komisi X DPR RI yang diketuai oleh Hetifah Sjaifudian berlanjut ke Kantor Bupati Gresik. Disini, rombongan Komisi X DPR RI diterima langsung oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah beserta jajaran.

Usai beramah tamah, wabup menyampaikan capaian dan dukungan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik terkait dunia pendidikan. Salah satunya adalah capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Gresik.

Disampaikan bahwa capaian IPM Kabupaten Gresik tahun 2023 yakni 7,9 saat ini sudah melampaui IPM nasional yang berada di angka 7,4. Capaian ini, masih akan terus ditingkatkan hingga mencapai target yaitu diatas angka 8. Karenanya diperlukan dukungan salah satunya pada bidang pendidikan, seperti perangkat PIK dalam kegiatan pembelajaran.

 

Disamping itu, wabup juga menyampaikan besarnya perhatian Pemerintah Kabupaten Gresik pada bidang pendidikan. Perhatian ini, tercermin dari besarnya anggaran yang dialokasikan Pemkab Gresik dalam peningkatan kualitas pendidikan di wilayahnya.

“Kami support penuh dengan pendidikan. Karenanya hampir sepertiga anggaran Pemerintah Kabupaten Gresik dialokasikan untuk pendidikan. Termasuk juga dukungan kami kepada guru-guru yang belum menjadi PPPK, dan juga yang belum menerima sertifikasi,” terang wabup.

Dukungan Pemkab Gresik juga diberikan kepada SMA/SMK/MA di wilayahnya. Memang secara tanggung jawab lembaga pendidikan tersebut tidak berada di tingkat Pemkab, namun ini tidak membuat Pemkab Gresik menutup mata.

“Ini karena kesadaran kami bahwa lembaga-lembaga pendidikan ini memberikan pendidikan kepada anak-anak kita di Kabupaten Gresik,” ungkapnya.

Hal ini, mendapat perhatian khusus dari Komisi X DPR RI. Hetifah Sjaifudian, sebagai ketua rombongan dalam kunjungan ini menyatakan bahwa apa yang dilakukan Pemkab Gresik tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi daerah lain. Diceritakan bahwa masalah kewenangan memang merupakan masalah yang kerap ditemui di kabupaten/kota atau provinsi. Karena patut di apresiasi jika ada daerah, yang tidak lagi mempersoalkan pembagian kewenangan urusan lembaga pendidikan di wilayahnya.

Hetifah Sjaifudian menambahkan, sejatinya Pemerintah Pusat menyadari banyak hal yang harus dukung pada Kabupaten/Kota maupun Provinsi terkait Teknologi dan Informatika (TIK). Salah satunya adalah karena perkembangam teknologi yang amat pesat pasca Pandemi Covid-19.

“Maka dari itu, Dinas Pendidikan Gresik bisa menjelaskan kondisi umum di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Gresik, tidak harus terkait bantuan TIK tapi bisa sarana dan prasaran penunjang di sekolah agar dapat dijadikan catatan Komisi X DPR RI setelah kunjungan ke Kabupaten Gresik” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, dilakukan juga sesi _hearing_ atau dengar pendapat terkait bidang pendidikan dari para guru, kepala sekolah, dan pengamat pendidikan di Kabupaten Gresik. Nantinya, hasil _hearing_ tersebut akan menjadi “oleh-oleh” bagi Komisi X DPR RI untuk menjadi masukan saat kembali ke Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *