Demo Warga Pandaan, PT Bamboe Indonesia Jawab Tuntutan Soal Rekrutmen dan Bau Lingkungan

PASURUAN, Tretan.News – Di tengah deru mesin industri yang terus bekerja di kawasan Pandaan, suara lain ikut mengemuka dari Dusun Lebaksari, Desa Karangjati, Kabupaten Pasuruan. Kamis pagi (30/4/2026), puluhan warga berkumpul menyuarakan keresahan mereka di depan PT Bamboe Indonesia.

Mulai dari persoalan tenaga kerja lokal, dugaan bau yang mengganggu lingkungan, hingga aliran drainase saat musim hujan, semuanya mencair menjadi satu dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga siang hari.

Namun bagi pihak perusahaan, gelombang protes itu bukan sesuatu yang datang tiba-tiba.

Staf General Affairs PT Bamboe Indonesia, Rofin, mengatakan bahwa sebelum aksi berlangsung, perusahaan telah menerima surat pemberitahuan sekaligus undangan audiensi dari warga dan perangkat desa.

Pertemuan itu disebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, kepolisian, tokoh masyarakat hingga Karang Taruna.

“Sebelum demo berlangsung, kami sudah hadir dalam audiensi di kantor desa bersama perangkat desa, Polsek, tokoh masyarakat, dan Karang Taruna. Di situ berbagai aspirasi warga disampaikan,” ujar Rofin.

Salah satu tuntutan yang paling mengemuka adalah permintaan agar perusahaan memberi prioritas lebih besar kepada warga sekitar dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Warga berharap setidaknya 70 persen pekerja berasal dari lingkungan sekitar perusahaan berdiri.

Menanggapi hal itu, Rofin menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah menutup peluang bagi masyarakat lokal.

Namun menurutnya, proses perekrutan tetap harus mengikuti standar perusahaan.

“Kami terbuka bagi warga sekitar untuk melamar pekerjaan. Tetapi tetap ada prosedur, seleksi, dan kualifikasi yang harus dipenuhi sesuai kebutuhan perusahaan,” katanya.

Di sisi lain, persoalan lingkungan juga menjadi sorotan warga. Aroma yang disebut mengganggu aktivitas masyarakat menjadi salah satu keluhan utama.

Meski demikian, pihak perusahaan membantah adanya kebocoran limbah atau pencemaran yang keluar dari area operasional.

“Yang dipersoalkan lebih kepada aroma atau bau, bukan limbah yang mencemari lingkungan. Kami bahkan sudah menawarkan pengecekan bersama di lapangan,” jelasnya.

Menurut Rofin, faktor udara yang bergerak dinamis membuat aroma tertentu sulit dikendalikan secara penuh. Namun ia menegaskan kondisi tersebut tidak berlangsung sepanjang waktu.

Persoalan lain yang turut mencuat adalah soal drainase air hujan. Warga menilai limpasan air dari kawasan industri berdampak pada permukiman di wilayah bawah.

Tetapi perusahaan memandang persoalan itu berkaitan dengan tata kelola infrastruktur kawasan secara lebih luas.

“Saluran air itu sudah ada sejak awal. Jika terjadi limpasan saat hujan, itu seharusnya menjadi bagian dari penataan infrastruktur wilayah oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Di balik tuntutan yang disampaikan, perusahaan juga menyinggung adanya kesan bahwa persoalan lingkungan dikaitkan dengan tuntutan perekrutan tenaga kerja.

Hal itu, menurut Rofin, menjadi catatan tersendiri bagi perusahaan.

“Ada kesan bahwa jika permintaan tenaga kerja dipenuhi, maka persoalan lain tidak lagi dipersoalkan. Ini yang perlu diluruskan,” ungkapnya.

Meski diwarnai berbagai tuntutan, aksi yang diikuti sekitar 70 warga itu berlangsung tanpa kericuhan. Aparat kepolisian dan tim keamanan perusahaan berjaga selama aksi berlangsung untuk memastikan situasi tetap kondusif.

“Alhamdulillah aksi berjalan damai dan tidak ada tindakan anarkis. Semua pihak bisa menahan diri,” katanya.

Di tengah tarik-ulur kepentingan antara kebutuhan industri dan harapan masyarakat sekitar, satu hal tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah bersama: membangun kepercayaan.

Sebab bagi warga, keberadaan industri bukan hanya soal berdirinya bangunan besar dan cerobong produksi, tetapi juga tentang sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan lingkungan sekitar.

Sementara bagi perusahaan, keberlangsungan usaha berjalan beriringan dengan aturan, prosedur, dan stabilitas operasional.

PT Bamboe Indonesia menyatakan akan tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat dan pemerintah setempat untuk mencari jalan tengah.

“Kami terbuka untuk komunikasi dan dialog. Semua aspirasi masyarakat akan kami sampaikan kepada manajemen untuk dipertimbangkan secara objektif sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Rofin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *