Dalam Dua Hari Komplotan Maling Dua Kali Gagal Gasak Sepeda Motor, Lagi-lagi Pelaku Dibekuk Jajaran Polres Pamekasan

PAMEKASAN, Tretan.news – Dalam kurun waktu dua hari tercatat dua kali upaya curanmor di Kabupaten Pamekasan, setelah sehari sebelumnya pada Jum’at (31/5/2024) yang terjadi di area parkiran masjid Al-Jufri Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Kali ini upaya aksi pencurian serupa kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Palengaan Polres Pamekasan. Lagi-lagi aksi pencurian tersebut diketahui dan digagalkan oleh warga, serta pelaku kembali dibekuk polisi, pada Sabtu (01/6/2024) pagi.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas, AKP Sri Sugiarto membenarkan kajadian itu, kata dia, Polres Pamekasan melalui Polsek Palengaan kembali amankan terduga pelaku.

“Sabtu pagi sekira pukul 03.00 WIB, telah datang seorang warga Desa Palengaan Daja melapor ke Polsek Palengaan, bahwa ada kejadian pencurian sepeda motor dan pelaku tertangkap oleh warga,” jelas Kasihumas, AKP Sri.

Medapat laporan itu, imbuh Sri, Kapolsek beserta anggota segera ke TKP di Dusun Taretah I, Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan.

“Kapolsek dan anggota melakukan olah TKP, mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi,” paparnya.

AKP Sri mengungkapkan, terduga pelaku inisial S dan ternyata pelaku tidak sendirian. Temannya berhasil melarikan diri, petugas sudah mengantongi nama temannya dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut, agar segera dapat tertangkap.

“Terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Sonic Nopol B 4898 TJT,  sementara diamankan di Polsek Palengaan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasihumas.

Terakhir, AKP Sri Sugiarto mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi tindakan yang dilakukan masyarakat, karena dalam dua hari para pelaku diamankan  warga dan tidak ada main hakim sendiri. Dimana warga mengamankan para pelaku dan melaporkan ke Polsek terdekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *