BANYUWANGI, TRETAN.news – Di ruang paripurna Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, papan nama berbahan kuningan itu masih berdiri di meja Fraksi Gerindra.
Kursi berlapis busa hitam di belakangnya kosong melompong sejak kabar penangkapan merebak ke ruang publik. Ruangan berpendingin udara itu kini diselimuti bisik-bisik politik yang kian memanas.
Sorotan publik tertuju pada satu nama: Asrila Diska Rimunda. Penangkapan wakil rakyat tersebut langsung meledakkan skandal besar di ujung timur Pulau Jawa.
Kasus narkoba anggota DPRD Banyuwangi ini bukan lagi sekadar perkara pidana zat terlarang biasa, melainkan ujian integritas moral bagi lembaga perwakilan rakyat dan partai pemenang pemilu.
Di balik statusnya sebagai legislator terpilih, Asrila memegang posisi strategis sebagai Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi. Posisi ganda ini menjadikan perkara hukum tersebut sarat dengan benturan kepentingan politik kekuasaan di tingkat daerah.
Rekomendasi Pemecatan yang Menggantung di Meja Mahkamah Partai
Kabar keterlibatan wakil rakyat dalam jeratan zat terlarang langsung memantik respons dari struktur internal organisasi di level provinsi.
Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Jawa Timur bergerak melayangkan surat rekomendasi resmi pemecatan terhadap tiga kader yang diduga terlibat dalam pusaran kasus yang sama.
Kendati demikian, surat rekomendasi tersebut belum sepenuhnya berkekuatan tetap sebelum disahkan oleh pimpinan pusat di Jakarta.
Desakan agar Dewan Pimpinan Pusat dan Mahkamah Kehormatan Partai segera menerbitkan surat keputusan final kian kencang disuarakan aktivis mahasiswa.
Ketua DPC GMNI Banyuwangi, Vingky Dwi Putra, menyatakan bahwa respons lamban dari pucuk pimpinan partai dapat dinilai sebagai pembiaran politik.
“Prabowo harus bertanggung jawab sebagai Ketua Umum. Jangan sampai Gerindra lantang bicara pemberantasan narkoba, tetapi ketika kadernya sendiri terseret kasus, justru tidak ada ketegasan yang bisa dilihat publik,” tegas Vingky.
Bagi kalangan mahasiswa, rekomendasi yang terhenti di atas kertas tanpa eksekusi administratif berupa Penggantian Antar Waktu hanya akan memperpanjang impunitas hukum bagi elite yang bermasalah.
Tembok Kekeluargaan di Lingkaran Pengurus Cabang
Penanganan kasus ini memicu kecurigaan publik akibat adanya pertalian darah di dalam lingkaran kepengurusan partai tingkat kabupaten.
Asrila Diska tercatat memiliki hubungan kekeluargaan erat dengan Sumail Abdullah, figur sentral yang menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Banyuwangi sekaligus legislator di tingkat pusat.
Keterikatan kekerabatan ini memunculkan kekhawatiran lahirnya perlakuan istimewa dalam proses penegakan disiplin partai.
Vingky menantang elite partai di Jakarta untuk membuktikan bahwa azas keadilan berlaku setara bagi semua orang tanpa terhalang relasi kuasa.
“Jangan sampai rakyat hanya dijadikan sasaran kampanye pemberantasan narkoba, sementara kader sendiri tidak ditindak tegas.
Kami menantang Prabowo membuktikan bahwa aturan itu berlaku untuk semua, bukan hanya untuk orang di luar lingkaran kekuasaannya,” lanjut Vingky.
Pihak internal partai di tingkat daerah menyatakan bahwa mekanisme etik tetap berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
Mereka berdalih bahwa proses pemecatan dan pergantian anggota legislatif memerlukan verifikasi dokumen hukum berkekuatan tetap dari aparat penegak hukum guna menghindari gugatan hukum di kemudian hari.
Jalur Regulasi: Sanksi Etik dan Jerat Pidana Narkotika
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika secara eksplisit menegaskan tidak adanya pengecualian hukum bagi pejabat publik yang terbukti mengonsumsi atau mengedarkan barang haram.
Di sisi lain, tata tertib DPRD mengamanatkan bahwa anggota dewan yang tersangkut tindak pidana berat wajib dinonaktifkan guna menjaga muruah lembaga perwakilan.
Sanksi Administratif Parlemen: Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi memiliki kewenangan memproses dugaan pelanggaran kode etik tanpa perlu menunggu seluruh proses kasasi selesai jika terdapat pengakuan atau bukti sah penahanan.
Verifikasi Yuridis Mahkamah Partai: DPP Gerindra dituntut segera memutus status keanggotaan agar proses pergantian antar-waktu di legislatif tidak merugikan hak representasi konstituen pemilih.
Transparansi Berkas Penegak Hukum: Kepolisian didesak membuka status hukum, barang bukti, dan hasil tes laboratorium secara berkala guna menepis spekulasi intervensi kekuasaan.
Ujian Nyata Komitmen Anti-Narkotika di Panggung Demokrasi
Sore hari di depan kantor sekretariat dewan, spanduk tuntutan penegakan hukum mulai dibentangkan oleh kelompok mahasiswa yang bersiap menggelar aksi lanjutan.
Di persimpangan jalan protokol Banyuwangi, papan reklame partai bertema pemberantasan korupsi dan narkotika masih terpampang megah di atas tiang besi.
Bagi masyarakat pemilih di akar rumput, retorika politik tidak lagi dinilai dari kerasnya orasi di panggung kampanye, melainkan dari keberanian memotong tangan sendiri saat pelanggaran terjadi di depan mata.
Jika nama besar partai dan relasi kekeluargaan dijadikan benteng pelindung bagi pelanggar hukum, maka kepercayaan publik terhadap pilar demokrasi daerah akan runtuh tak bersisa.
Kontributor Oleh : Faizin







