Distribusi Burekol Pkh Tahap II di Kedungdung Capai 1.845 KPM

Berita, Sosial20 Dilihat

SAMPANG, Tretan.News — Pendistribusian Burekol tahap II tahun 2026 di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mencakup 1.845 KPM.

Penyaluran tersebut berlangsung selama delapan hari kerja, mulai 14 hingga 23 September 2026.

Distribusi dilakukan di aula Kantor Kecamatan Kedungdung dengan petugas dari Unit BRI Srimangunan Cabang Sampang.

Pada Rabu, 23 September 2026, penyaluran memasuki hari terakhir untuk KPM Desa Batoporo Barat.

Sebanyak 218 KPM Batoporo Barat menerima Burekol pada hari terakhir tersebut.

Pantauan di lokasi, warga mulai berdatangan sejak pukul 09.00 WIB untuk mengikuti proses penyaluran.

Para KPM mengantre secara tertib di lokasi yang telah disediakan oleh SDM Pendamping PKH Kecamatan Kedungdung.

Pendamping PKH Desa Batoporo Barat turut mendampingi proses pelayanan bagi KPM di lokasi.

Ketua Tim Koordinator Kecamatan (Katimcam) Kedungdung, Nur Fadil, mengatakan distribusi tahap II mencakup 1.845 KPM.

“Alhamdulillah pendistribusian butab dan KKS kepada KPM di 18 desa di wilayah Kecamatan Kedungdung berjalan dengan lancar kondusif,” ungkap Nur Fadil.

Menurutnya, sekitar 80 persen dari total 1.845 KPM telah menerima penyaluran tersebut.

foto : Saat Petugas bank dan pendamping Pkh Kecamatan kedungdung salurkan burekol kepada keluarga penerima manfaat (Mam)

Sementara KPM yang belum menerima akan mendapatkan jadwal penyaluran kembali pada hari berikutnya.

“Hari ini merupakan terakhir yaitu Batoporo Barat dengan jumlah penerima 218 keluarga menerima manfaat, dan mereka sangat antusias datang sejak tadi,” bebernya.

Nur Fadil menjelaskan, KPM datang langsung ke Kantor Kecamatan Kedungdung untuk mengambil tabungan dan KKS.

Penyaluran tersebut dilakukan berdasarkan data yang diberikan oleh pihak BRI Cabang Sampang.

“Jadi bagi yang belum diambil dengan batas waktu yang sudah ditentukan maka butab dan KKS akan dikembalikan kepada pihak bank,” jelasnya.

Distribusi Burekol tahap II tersebut mencakup 18 desa di Kecamatan Kedungdung.

Setiap hari, penyaluran dijadwalkan untuk dua desa selama periode distribusi 14 hingga 23 September 2026.

Nur Fadil menyebut pihak kecamatan dalam proses tersebut hanya membantu pelaksanaan distribusi.

Ia menegaskan pihaknya tidak memegang atau ikut campur dalam proses penyaluran Burekol kepada KPM.

Di sisi lain, Nur Fadil mengingatkan KPM agar bantuan pemerintah digunakan sesuai kebutuhan.

Ia juga mengimbau keluarga penerima manfaat tidak terjerumus dalam judi online.

Menurutnya, indikasi keterlibatan dalam judi online berpotensi berkaitan dengan bantuan yang diterima.

“Saya berharap gunakan bantuan dari pemerintah ini untuk kebutuhan sebagaimana mestinya jangan sampai digunakan kepada hal-hal yang kurang tepat yang bukan kebutuhan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *