PASURUAN, TRETAN.news – Azizul Achmad resmi meraih nilai tertinggi dalam seleksi Kepala Wilayah (Kawil) Dusun Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Ujian penjaringan perangkat desa ini berlangsung di Pendopo Kantor Desa Randupitu pada Rabu (19/8/2026) pagi.
Azizul sukses mengumpulkan total nilai 194,86 melalui ujian tertulis dan tes baca kitab suci.
Ia berhasil mengungguli dua kandidat pesaingnya, yakni Moch Kurnia Amin dan Lativa Dyah Rahmawati.
Pencapaian ini menetapkan Azizul sebagai calon perangkat desa terpilih untuk menduduki posisi Kawil Dusun Randupitu.
Fokus Pelayanan Tanpa Intervensi
Kepala Desa Randupitu, M. Fuad, menyatakan pengisian jabatan ini sangat krusial bagi warga. Posisi tersebut telah mengalami kekosongan beberapa waktu.
“Demi memaksimalkan sektor pelayanan, kami memandang perlu untuk segera mengisi kekosongan posisi jabatan tersebut,” ujar Fuad.
Fuad menegaskan Pemerintah Desa Randupitu sama sekali tidak mencampuri urusan teknis seleksi.
Tim Penjaringan dan Penyaringan mendapat mandat penuh untuk bekerja sesuai Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 154 Tahun 2022.
“Pemerintah desa tidak ada intervensi. Kami berharap proses ini berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Pemerintah Desa segera melaporkan dokumen hasil seleksi ini kepada pihak Kecamatan Gempol untuk diproses lebih lanjut.
Pesan Pembangunan Desa
Kasi Trantib Kecamatan Gempol, Widi, turut mengapresiasi kinerja tim seleksi yang telah bekerja sesuai landasan regulasi.
Ia meminta seluruh peserta menerima hasil perolehan nilai tersebut dengan lapang dada.
“Siapapun yang nanti dilantik, kami berharap bisa memberikan kontribusi maksimal untuk kemajuan Desa Randupitu,” tutur Widi.
Sementara itu, Azizul Achmad menyatakan kesiapannya untuk langsung bekerja pascadilantik nanti.
Ia berkomitmen menjalankan amanah dan bersinergi dengan kepala desa demi mewujudkan visi pembangunan Desa Randupitu.







