Polres Bangkalan Tangkap Pencuri HP Milik Kepala Desa Tlokoh

BANGKALAN, TRETAN.news – Satreskrim Polres Bangkalan menangkap seorang pria berinisial R (36) karena diduga mencuri telepon genggam di sebuah toko.

​Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Bancaran ditangkap polisi setelah wajahnya teridentifikasi melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).

​Aksi pencurian tersebut menimpa korban bernama Ghufron (40), yang menjabat sebagai Kepala Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.

​Diidentifikasi Lewat Rekaman CCTV

​Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang ditindaklanjuti Unit Resmob.

​”Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian,” kata AKP Eriek, Kamis (16/7/2026).

​Pencurian itu sendiri terjadi pada Juni 2026 di sebuah toko milik korban di Dusun Toroy, Desa Tlokoh.

​Berbekal rekaman kamera pengawas, polisi kemudian melacak keberadaan pelaku yang terdeteksi sedang berada di kediamannya.

​Kronologi Penangkapan Tersangka

​Petugas menangkap tersangka R di rumahnya pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB usai mendapat laporan dari masyarakat.

​”Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” lanjut Eriek.

​Polisi menyita barang bukti berupa satu unit HP Oppo A96, satu buah kotak kardus HP, dan rekaman CCTV.

​Kepada penyidik, tersangka mengaku melakukan pencurian tersebut demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya sehari-hari.

​Saat ini, R telah ditahan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

​Polisi juga tengah mendalami potensi keterlibatan tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian lain di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *