Kejari Bangkalan Periksa Pelapor Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Banangkah 1

Hukum, Investigasi63 Dilihat

BANGKALAN, TRETAN.news – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan mulai mengusut aduan masyarakat terkait dugaan korupsi anggaran. Kasus ini melibatkan pengelolaan dana BOS SDN Banangkah 1.

​Penyidik mengambil langkah awal dengan memeriksa pelapor kasus tersebut. Jaksa memanggil Ketua DPC LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Bangkalan, Tomi.

​Pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor berlangsung di Kantor Kejari Bangkalan. Agenda pemeriksaan formal tersebut berjalan pada Jumat, 17 Juli 2026.

Penyidik Ajukan Puluhan Pertanyaan

​Jaksa melayangkan puluhan pertanyaan selama proses klarifikasi tersebut. Penyidik fokus mendalami bukti pendukung beserta dasar dugaan penyimpangan dari pelapor.

​Tomi mengonfirmasi kehadiran dirinya memenuhi panggilan aparat penegak hukum. Ia mengaku telah memaparkan seluruh informasi yang ia ketahui.

​“Hari ini saya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bangkalan sebagai pelapor,” ujar Tomi kepada wartawan usai pemeriksaan.

​Ia menyebut penyidik mengajukan kurang lebih 21 pertanyaan. Tomi menjawab seluruh pertanyaan berdasarkan dokumen yang ia miliki.

Desakan Pemeriksaan Pihak Terkait

​LSM FAAM mengapresiasi respons cepat dari pihak kejaksaan. Namun, mereka meminta penegak hukum tidak berhenti pada tahap klarifikasi pelapor.

​Tomi mendesak kejaksaan segera memeriksa pihak-pihak lain yang bertanggung jawab. Langkah itu penting untuk membuat perkara menjadi terang.

​“Semua pihak yang berkaitan dengan dugaan tersebut harus dimintai keterangan agar perkara ini menjadi terang,” tegas Tomi.

Ia menyatakan laporan ini murni sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat. Oleh karena itu, FAAM menegaskan tidak memiliki kepentingan politik dalam kasus ini.

Kawal Kasus Sampai Tuntas

​Pihak pelapor berkomitmen terus mengawal penanganan kasus anggaran sekolah ini. Mereka menuntut kepastian hukum dan transparansi dari Kejari Bangkalan.

​LSM FAAM berharap jaksa bekerja secara profesional dan objektif. Penuntasan kasus ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.

​”Jika ada indikasi penyimpangan, kami berharap diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” kata Tomi memungkasi pernyataannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *