Pemberdayaan di Balik Jeruji, H. Bambang Budianto: Warga Binaan Harus Dibekali Keahlian

Berita, Hukum, Sosial, Tokoh296 Dilihat

PAMEKASAN, Tretan.News Owner CV Ayunda Permata Sejahtera, H. Bambang Budianto, menegaskan komitmennya mendukung pembinaan kemandirian warga binaan melalui pemberian keterampilan sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikannya saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pembinaan Kemandirian bidang hortikultura antara CV Ayunda Permata Sejahtera dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Sabtu (18/7/2026).

Menurut H. Bambang, lembaga pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat menjalani pidana, tetapi juga harus mampu memberikan pelatihan dan keterampilan sebagai bekal bagi warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat.

“Saya secara pribadi maupun secara manajemen merasa diingatkan dan dipanggil untuk ikut andil dalam rangka membina warga binaan di Lapas Pamekasan. Semoga kerja sama seperti ini ke depan tambah maju dan bukan hanya sebatas hortikultura,” kata H. Bambang.

Ia mengapresiasi langkah Lapas Kelas IIA Pamekasan yang melibatkan sektor swasta dalam program pembinaan. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi upaya untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan memperoleh keahlian yang dapat dimanfaatkan setelah menyelesaikan masa pidana.

“Dengan program Pak Kalapas, saya sangat mendukung karena nantinya warga binaan bukan sekadar ditahan atau dihukum, tetapi memperoleh pelatihan dan keahlian sehingga ketika keluar dari lapas dapat menerapkannya di tengah masyarakat. Syukur-syukur bisa membantu pemerintah dalam pengentasan pengangguran,” ujarnya.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama pembinaan kemandirian di bidang hortikultura. Dalam program ini, warga binaan akan memperoleh pelatihan mulai dari pengolahan lahan, pembibitan, perawatan tanaman, pengendalian hama, hingga proses panen dan penanganan pascapanen sesuai standar pasar.

Selain memberikan pendampingan teknis, CV Ayunda Permata Sejahtera juga akan membantu membuka akses pemasaran hasil produksi hortikultura warga binaan.

Program tersebut diharapkan memberikan pengalaman kerja dan keterampilan yang memiliki nilai ekonomi. Hasil produksi juga direncanakan memberikan premi kepada warga binaan yang terlibat serta berkontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut H. Bambang, kerja sama tersebut diharapkan terus berkembang dan tidak hanya terbatas pada sektor hortikultura. Pihaknya bersama Lapas Pamekasan telah merencanakan pengembangan program pembinaan melalui pendirian pabrik kecap di lingkungan lapas.

“Insyaallah dalam hitungan bulan ini kami berkomitmen bersama Pak Kalapas akan mendirikan pabrik kecap di Lapas Pamekasan. Mohon dukungannya,” ungkap H. Bambang.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa CV Ayunda Permata Sejahtera dijadwalkan menandatangani kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait program pembinaan produksi rokok di sejumlah lembaga pemasyarakatan.

“Insyaallah minggu depan kami akan melakukan penandatanganan kerja sama di Jakarta,” terangnya.

Penandatanganan PKS tersebut menjadi langkah awal kolaborasi antara Lapas Kelas IIA Pamekasan dan CV Ayunda Permata Sejahtera dalam mengembangkan program pembinaan kemandirian berbasis hortikultura.

Melalui sinergi tersebut, warga binaan diharapkan memperoleh keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan sebagai bekal setelah menyelesaikan masa pidana dan kembali berperan di tengah masyarakat. (*)

 

H. Bambang Budianto saat penandatanganan kerja sama pembinaan hortikultura di Lapas Pamekasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *