Satreskrim Polres Pamekasan Kembalikan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik, Bukti Komitmen Pelayanan Polri

PAMEKASAN, Tretan.News Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan mengembalikan satu unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya yang sah, Jumat (10/7/2026).

Penyerahan barang bukti tersebut menjadi wujud komitmen Polres Pamekasan dalam memberikan kepastian hukum sekaligus pelayanan prima kepada masyarakat.

Petugas menyerahkan langsung sepeda motor Honda Vario berwarna hitam kepada pemiliknya di depan Gedung Satreskrim Polres Pamekasan setelah berhasil menemukannya melalui proses penyelidikan.

Kanit I Pidana Umum Satreskrim Polres Pamekasan, IPDA Reza Farizal Sjafii, S.H., mewakili Kasat Reskrim, mengatakan pengembalian barang bukti merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami selalu berupaya bergerak cepat dalam merespons setiap laporan kehilangan dari masyarakat. Keberhasilan menemukan kembali sepeda motor ini adalah hasil kerja keras jajaran Satreskrim dan dukungan informasi dari warga. Hari ini kendaraan tersebut kami serahkan kembali kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun,” kata IPDA Reza.

Pemilik kendaraan, Aisyah, mengaku bersyukur karena sepeda motor yang sempat hilang akhirnya dapat kembali ke tangannya. Didampingi keluarga dan petugas kepolisian, ia menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Pamekasan.

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya Aisyah, korban pencurian sepeda motor, mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Pamekasan dan juga Satreskrim yang telah menemukan sepeda motor saya hingga bisa kembali lagi kepada saya. Semoga Polres Pamekasan semakin maju dan semakin baik,” ucap Aisyah.

Selain menyerahkan barang bukti kepada korban, IPDA Reza juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda guna meminimalkan risiko pencurian.

Polres Pamekasan menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan. (*)

 

Satreskrim Polres Pamekasan menyerahkan motor korban curanmor kepada pemilik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *