Penertiban PKL Karangrejo Gempol Berjalan Tertib, Pedagang Bongkar Lapak Sendiri

PASURUAN, tretan.news – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Apollo, Jalan Raya Surabaya-Malang, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Senin (22/6/2026).

Penertiban tersebut dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah serta mengembalikan fungsi saluran air dan bahu jalan yang digunakan sebagai lokasi berjualan.

Kegiatan gabungan itu melibatkan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta unsur TNI dan Polri melalui Polsek dan Koramil setempat.

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Wawan, mengatakan penertiban dilakukan melalui tahapan yang telah disiapkan sebelumnya.

Menurutnya, pemerintah telah melakukan sosialisasi, memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga, serta melakukan pendataan pedagang bersama pihak kecamatan dan pemerintah desa.

“Kami memahami sebagian besar pedagang merupakan warga sekitar Desa Karangrejo. Kami tidak melarang mereka mencari nafkah, namun kami arahkan untuk berjualan di tempat yang semestinya agar tidak melanggar ketentuan,” ujar Wawan.

Ia menjelaskan, Pemerintah Desa Karangrejo telah menyiapkan solusi bagi para pedagang dengan mengarahkan mereka untuk menempati area Pasar Desa Karangrejo.

Berdasarkan data Satpol PP Kabupaten Pasuruan, sebanyak 22 kios ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Lapak yang ditertibkan mayoritas menjual aneka oleh-oleh, khususnya klepon, dan berdiri di atas saluran air serta sempadan jalan.

Untuk mencegah munculnya kembali lapak di lokasi yang sama, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan melakukan pemantauan secara berkala.

“Kami tidak melarang warga mencari nafkah, tetapi jangan sampai menyalahi aturan yang berlaku,” tegas Wawan.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Ahli Madya Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

“Kami hadir untuk membackup kegiatan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Kebetulan lokasi yang ditertibkan juga masuk dalam wilayah kewenangan provinsi,” terangnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proses penertiban berlangsung tertib dan kondusif. Sejumlah pedagang bahkan membongkar lapaknya secara mandiri sebelum petugas Satpol PP tiba di lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *