PAMEKASAN, Tretan.News – Polres Pamekasan mengamankan 62 sepeda motor dalam penertiban aksi balap liar di Jalan Kabupaten, depan Pendopo Pamekasan, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 02.40 WIB.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Patroli Hunting dan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pamekasan langsung turun melakukan penertiban. Laporan tersebut berkaitan dengan aktivitas balap liar dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kabag Ops Polres Pamekasan Kompol Sahrawi, S.H., memimpin langsung kegiatan operasional yang menyasar penertiban lalu lintas serta aksi balap liar. Petugas membubarkan aksi balap liar setelah merespons laporan cepat masyarakat terkait aktivitas tersebut di kawasan Jalan Kabupaten.
Polres Pamekasan mengamankan 62 sepeda motor dalam penertiban tersebut. Kendaraan itu diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat dan tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan pelaksanaan operasi tersebut. Ia mengatakan operasi intensif itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Pamekasan.
“Langkah tegas ini merupakan bentuk respons cepat Polres Pamekasan atas aduan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar,” ujar IPDA Evan dalam keterangannya, Sabtu pagi (8/8/2026).
Lebih lanjut, IPDA Evan mengimbau para pengendara, khususnya generasi muda, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada para pengendara, khususnya generasi muda, agar selalu tertib berlalulintas, melengkapi surat dokumen kendaraan, serta menggunakan helm,” katanya.
IPDA Evan juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi balap liar. Ia menegaskan balap liar dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Tidak melakukan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” tambah IPDA Evan.
Sebanyak 62 sepeda motor hasil penertiban kini diamankan di Mako Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rangkaian kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 06.00 WIB. Situasi wilayah hukum Polres Pamekasan terpantau aman, lancar, dan kondusif. (*)








