Kades Buncitan Ditemukan Meninggal di Kantor Desa, Polisi Lakukan Penyelidikan

SIDOARJO, Tretan.News – Suasana Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, mendadak diliputi duka pada Minggu (3/5/2026).

Kepala desa setempat, Mujiono, ditemukan meninggal dunia di kantor desa, sebuah kabar yang mengejutkan warga yang selama ini mengenalnya sebagai sosok pemimpin di lingkungan mereka.

Temuan tersebut pertama kali diketahui di area balai desa. Hingga kini, penyebab pasti kematian masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Kapolsek Sedati, AKP Masyita Dian Sugianto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim identifikasi untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia di balai desa. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan dan kami menunggu hasil pemeriksaan dari tim identifikasi Polresta Sidoarjo,” ujarnya.

Kabar duka ini menyebar cepat di kalangan warga. Banyak yang mengaku tidak menyangka peristiwa tersebut menimpa orang nomor satu di desa mereka.

Salah seorang warga, Suwarno, mengatakan bahwa informasi awal ia peroleh dari pihak keluarga korban. Ia juga menanggapi berbagai kabar yang sempat beredar di masyarakat, termasuk dugaan penyebab kematian, dengan hati-hati.

“Saya hanya menerima kabar dari keluarga. Untuk isu yang berkembang, kami belum tahu pasti bagaimana kejadiannya,” katanya.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Proses ini dilakukan untuk memastikan fakta-fakta yang terjadi secara objektif dan menyeluruh.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kematian sebelum hasil resmi diumumkan.

“Langsung ke Kapolres ya mas, saya belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut,” pungkas AKP Masyita Dian Sugianto.

Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi warga Desa Buncitan.

Di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan, masyarakat diharapkan menunggu hasil resmi agar informasi yang beredar tetap akurat dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *