YOGYAKARTA, tretan.news – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak balita di sebuah tempat penitipan anak di wilayah Yogyakarta mengejutkan publik.
Dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan di lokasi tersebut terungkap setelah seorang mantan pengasuh memilih melapor ke pihak kepolisian.
Tempat penitipan anak yang dikenal dengan nama Day Care Alesha kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa sejumlah balita mengalami perlakuan kasar saat berada dalam pengawasan pengasuh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anak-anak disebut mengalami tindakan pembatasan fisik. Bahkan, dalam beberapa kasus, mulut balita diduga ditutup ketika menangis atau rewel.
Kasus tersebut mulai terbongkar setelah seorang pengasuh baru yang sempat bekerja di tempat itu memutuskan mengundurkan diri. Ia mengaku tidak sanggup melihat kondisi yang dialami anak-anak di lokasi penitipan tersebut.
“Saya tidak tahan melihat perlakuan terhadap anak-anak di sana,” ungkap sumber yang mengetahui kasus tersebut.
Sebelum melapor ke aparat penegak hukum, pengasuh tersebut disebut mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan perlakuan terhadap balita di lokasi itu.
Persoalan semakin berkembang setelah muncul dugaan penahanan ijazah milik pengasuh yang hendak mengundurkan diri dari pekerjaannya. Dugaan itu kemudian ikut menjadi perhatian dalam kasus yang akhirnya mencuat ke publik.
Pihak kepolisian disebut telah melakukan penggerebekan di lokasi dan mengamankan sedikitnya 13 orang pengasuh atau perawat yang bekerja di tempat penitipan anak tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hingga kini, aparat masih melakukan pendalaman terkait dugaan kekerasan terhadap anak serta kemungkinan pelanggaran lain yang terjadi di tempat penitipan tersebut.
Kasus ini memicu kekhawatiran masyarakat mengenai pengawasan terhadap lembaga penitipan anak, terutama terkait standar perlindungan dan keselamatan balita yang dititipkan oleh orang tua.
Pengamat perlindungan anak menilai kasus tersebut menjadi peringatan serius bahwa tempat penitipan anak seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan tempat yang menimbulkan trauma.
“Anak-anak tidak boleh menjadi korban kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih di lingkungan yang seharusnya melindungi mereka,” ujar seorang pemerhati perlindungan anak.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta memastikan perlindungan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban.







