SAMPANG | Tretan.News — Puluhan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Madura Asli (Madas) Serumpun DPC Sampang mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Kamis (16/4/2026) pagi.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mengklarifikasi terkait aksi demonstrasi yang digelar oleh kelompok Madas Sedarah pada Rabu (15/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Madas Serumpun DPC Sampang menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam aksi tersebut.
Selain klarifikasi, mereka juga menyampaikan dukungan terhadap putusan majelis hakim dalam perkara terdakwa Samsul bin Marluwi. Menurut mereka, putusan tersebut telah melalui proses dan tahapan hukum yang berlaku.
Pembina Madas Serumpun DPC Sampang, H. Hoiri, menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya ke PN Sampang murni untuk meluruskan informasi di tengah masyarakat.
“Bahwa Madas Serumpun tidak terlibat dalam aksi kemarin. Bahkan, kami sangat mendukung putusan Pengadilan Negeri Sampang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya meyakini bahwa vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa telah didasarkan pada bukti-bukti yang kuat serta pertimbangan hukum yang matang.

“Kami meyakini putusan tersebut sudah memiliki dasar hukum yang jelas dan didukung bukti yang cukup,” jelasnya.
Lebih lanjut, pria asal Kecamatan Kedungdung yang juga merupakan mantan Kepala Desa Palenggiyan itu meminta aparat penegak hukum agar terus menjalankan tugas secara profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia juga menegaskan kesiapan Madas Serumpun untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga kondusivitas di Kabupaten Sampang ke depan.
“Kami siap berkolaborasi dan mendukung penegakan hukum demi Sampang yang lebih baik,” tegasnya.
H. Hoiri kembali menegaskan bahwa ketidak terlibatan Madas Serumpun DPC Sampang dalam aksi sebelumnya merupakan instruksi langsung dari pimpinan organisasi.
“Kami pertegas lagi, Madas Sampang tidak terlibat dalam aksi kemarin,” tandasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Pengadilan Negeri Sampang menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh Madas Sampang.
Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.







