BANGKALAN, tretan.news — Dugaan keterlibatan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bangkalan dalam kasus narkoba terus menjadi sorotan publik. Masyarakat kini menunggu langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam menindak oknum ASN tersebut agar tidak mencoreng marwah birokrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Ari Murfianto, mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti kasus yang menyeret ASN tersebut.
Menurut Ari, proses penanganan disiplin pegawai harus mengikuti mekanisme administrasi yang berlaku, termasuk menunggu laporan resmi disertai bukti pendukung.
“Sebagaimana diatur dalam ketentuan disiplin ASN maka terkait dengan kasus dimaksud kami sudah koordinasi dengan dinas terkait dan kami menunggu laporan atas pelanggaran dimaksud.
Atas hasil laporan dengan bukti dukung administrasi nantinya akan ditentukan untuk proses selanjutnya,” ujar Ari Murfianto saat dikonfirmasi. Senin (16/3/2026).
Ia menegaskan, apabila laporan resmi sudah diterima dan terbukti terdapat pelanggaran disiplin berat, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN.
Meski demikian, hingga saat ini BKPSDA masih menunggu laporan lengkap dari instansi terkait sebelum menentukan langkah lebih lanjut terhadap ASN yang bersangkutan.
Sementara itu, kasus tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah kalangan. Tomi, Ketua DPC Bangkalan Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) meminta pemerintah daerah tidak boleh bersikap lamban, apalagi jika pelanggaran yang dilakukan berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika yang jelas-jelas melanggar hukum.
Tomi menilai oknum ASN yang terlibat narkoba seharusnya langsung mendapatkan sanksi tegas agar menjadi efek jera bagi aparatur lainnya.
“ASN itu digaji negara, jadi harus memberi contoh baik ke masyarakat. Kalau sampai terlibat narkoba, menurut saya tidak cukup hanya pembinaan, harus ada sanksi tegas bahkan kalau perlu diberhentikan,” kata Tomi.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terkesan menutup-nutupi kasus tersebut, karena hal itu justru dapat memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Jangan sampai masyarakat melihat pemerintah seolah membiarkan kasus ini. Kalau memang terbukti, ya harus ditindak tegas supaya kepercayaan publik tidak semakin turun,” ungkapnya.
Dugaan keterlibatan ASN Disbudpar Bangkalan dalam kasus narkoba sebelumnya sempat mencuat ke publik setelah yang bersangkutan dikabarkan sempat diamankan aparat karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Kasus ini kemudian menjadi perhatian luas karena menyangkut integritas aparatur pemerintah.
Kini, publik menunggu langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Apakah oknum ASN tersebut akan dijatuhi sanksi berat sesuai aturan disiplin aparatur sipil negara, atau justru kasus ini akan berakhir tanpa kejelasan di tengah sorotan masyarakat.







