SAMPANG, Tretan.News – Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang.
Dalam tempo kurang dari enam jam sejak kejadian, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Jatanras.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/2/2026). Sepeda motor milik korban, Moh. Iqbal Romadhon (27), seorang wiraswasta asal Jalan Melati, raib saat diparkir di area tempat kerjanya. Kendaraan jenis Honda Scoopy Prestige warna hijau itu ditinggalkan tanpa pengaman kunci setir.
Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasat Reskrim Iptu Nur Fajri Alim, menjelaskan bahwa korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 15.15 WIB setelah diberi tahu oleh rekan kerjanya.
“Korban sempat berupaya mengejar ke arah selatan, namun tidak berhasil menemukan kendaraan tersebut. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang,” terang Iptu Fajri, Jumat (6/2/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Hasilnya, pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di lokasi berbeda.
Kedua pelaku masing-masing berinisial Z.A (38), warga Ketapang Laok, Kabupaten Sampang, dan S.M (34), seorang perempuan asal Kabupaten Bojonegoro.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku memanfaatkan kondisi kendaraan yang tidak dalam pengawasan pemilik. Motifnya didorong oleh kebutuhan ekonomi, termasuk untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar utang, serta menebus sepeda motor milik pelaku lainnya,” jelas Kasat Reskrim.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone Redmi warna biru, satu baju hitam, satu celana pendek bermotif garis, satu jaket abu-abu, serta uang tunai Rp1.700.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sepeda motor korban.
Saat ini, kedua tersangka telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak yang membeli sepeda motor hasil curian tersebut.
Menjelang bulan suci Ramadan, Iptu Nur Fajri Alim mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan.
“Kami mengingatkan warga untuk selalu menggunakan kunci ganda dan mengaktifkan kembali ronda atau siskamling di lingkungan masing-masing. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera hubungi Call Center Polri 110,” tegasnya.







