Pamekasan, tretan.news – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Pamekasan bersama Kodim 0826 Pamekasan dan Satpol PP menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan dan kos-kosan, pada Sabtu (11/10/2025) malam.
Razia yang berlangsung di wilayah Kabupaten Pamekasan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pamekasan, AKP Sahrawi. Turut mendampingi, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, dan Kasat Samapta Polres Pamekasan.
Sejumlah titik menjadi sasaran razia, di antaranya: Cafe Bintang (Jl. Stadion), Cafe King dan Kost Mutiara Abadi (Jl. Kolpajung), Hotel Putri (Jl. Trunojoyo), Restaurant Jawa (Jl. KH. Wahid Hasyim), Mahera (Jl. Raya Sumenep, Desa Buddagan), serta New Cafe Bunda dan Cafe Bunda di Jl. Teja.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Razia ini bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum,” tegas AKP Jupriadi mewakili Kapolres.
Meski dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran menonjol. Tidak ada pengunjung yang diamankan, dan tidak ditemukan minuman beralkohol di lokasi-lokasi yang dirazia.
“Dari hasil razia gabungan Polres Pamekasan, Kodim 0826, dan Satpol PP Pamekasan tidak ada pengunjung serta tidak ditemukan minuman beralkohol,” tambahnya.
Seluruh rangkaian razia berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Warga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala guna menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan.