GRESIK, tretan.news – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus Yoseph William Soeharto (40), warga Puri Asri Regency, Desa Tambak Sumur, Kecamatan Waru, Sidoarjo, yang menjadi buronan dalam kasus pencurian tabung-tabung gas elpiji di sejumlah Indomaret di wilayah Gresik.
Tersangka yang kerap beraksi menggunakan mobil Daihatsu Xenia ini dibekuk saat berada di kawasan Jalan Arjuno, Kota Surabaya, setelah aksinya terekam kamera CCTV saat mencuri tabung elpiji di Indomaret Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, pada Jumat, 27 Juni 2025.
“Pelaku Yoseph sudah kami amankan bersama barang bukti. Termasuk satu unit mobil yang dipakai saat mencuri, uang hasil penjualan, dan dua kaos yang digunakan saat beraksi,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, Kamis (10/7/2025).
Aksi Terpantau CCTV, Rantai Digunting, Tabung Digondol
Aksi pelaku terbongkar saat seorang karyawan Indomaret sedang membersihkan halaman dan menyadari bahwa jumlah tabung elpiji berkurang. Dari enam tabung elpiji Bright Gas 5 kg, hanya tersisa dua. Saat dicek melalui CCTV, tampak pelaku memotong rantai pengaman dan membawa kabur tabung gas.
Atas laporan pihak toko, polisi langsung bergerak cepat. Dalam waktu singkat, tim Resmob melacak dan menangkap pelaku di Surabaya.
Sudah Beraksi di Banyak Lokasi
Dalam pemeriksaan, Yoseph mengaku telah melakukan pencurian tabung elpiji di beberapa TKP di Gresik, antara lain:
1. Indomaret Dr Wahidin Sudirohusodo, Kebomas – 16 Juni 2025, 4 tabung ukuran 12 kg.
2. Indomaret Dr Wahidin Sudirohusodo, Kebomas – 28 Juni 2025, 4 tabung ukuran 5 kg.
3. Indomaret Cerme Lor – 26 Juni 2025, 3 tabung ukuran 5 kg dan 1 tabung ukuran 12 kg.
4. Indomaret Jalan Raya Safir PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar.
5. Indomaret Desa Giri, Kecamatan Kebomas.
Total barang curian dari beberapa TKP mencapai puluhan tabung gas, yang kemudian dijual untuk kebutuhan pribadi.
“Motif tersangka adalah ekonomi. Uang hasil penjualan tabung digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Ipda Andi.
Polisi Dalami Jaringan dan Kemungkinan TKP Lain
Polisi masih mendalami apakah Yoseph bekerja sendiri atau ada jaringan penadah yang terlibat. Mengingat pola pencurian yang berulang dan lokasi yang tersebar, tak menutup kemungkinan ada TKP lain yang belum terungkap.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polres Gresik dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.
“Kami imbau pemilik usaha untuk memperkuat sistem keamanan, terutama CCTV dan pengamanan barang di area terbuka,” tambah Ipda Andi.